Home Daerah Polres Ponorogo Gelar Apel Pasukan Aman Nusa II, Pengamanan Penanganan Kontijensi Bencana...

Polres Ponorogo Gelar Apel Pasukan Aman Nusa II, Pengamanan Penanganan Kontijensi Bencana TA 2019 – 2020

0

PONOROGO – Polres Ponorogo hari ini menggelar apel pasukan Aman Nusa II dalam rangka kesiapan penanganan kontijensi bencana tahun 2019 – 2020, Kamis (19/12/2020) pukul 07.00 Wib, di depan patung macan Aloon – aloon Kabupaten Ponorogo.

Apel di pimpin langsung Kapolres Ponorogo AKBP. Arief Fitrianto, S.H, S.I.K, M.M, turut hadir, Dandim 0802 Ponorogo diwakili Mayor Inf. M.Yusuf, Bupati diwakili Kastpol PP Suko Kartono, Kajari Indah Laila, S.H., M.H, Ketua PN, Ahmad Satibi, S.H., M.H, Ketua DPRD Sunarto, S.Pd, PJU Polres, Kaposek, Danramil, OPD Pemkab, Tomas dan Toga.

Kapolres Ponorogo AKBP. Arief Fitrianto dalam sambutannya mengatakan marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat tuhan yang maha esa, karena atas limpahan rahmat dan karunianya, kita masih diberikan keselamatan, kesehatan, sehingga pada pagi hari ini kita dapat melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka antisipasi bencana alam tanpa suatu halangan apapun.

“Maksud diselengarakanya apel gelar pasukan aman nusa II ini dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan bertujuan untuk mengecek kesiapan personil dan perlengkapan serta menghimpun kekuatan Polri dan TNI, BNPB dan instansi terkait lainya untuk turut serta berpartisipasi dalam upaya penanggulangan bencana alam,” ujarnya.

Kapolres juga menjelaskan diantaranya adalah bencana banjir, tanah longsor, angin putting beliung dan bencana lainya.

Maka perlu penanganan stekholder pemerintah untuk mengantisipasi sehingga melalui apel ini dapat menjamin pelaksanaan penanganan yang bersatu dan saling bersinergi dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam di Kabupaten Ponorogo.

Dikatakan, dalam undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana alam bertujuan untuk :
1. Memberikan perlindungan kepada
Masyarakat dari ancaman bencana;
2. Menyelaraskan peraturan perundang-
Undangan yang sudah ada;
3. Menjamin terselenggaranya
Penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh;
4. Menghargai budaya lokal;
5. Mendorong semangat gotong royong,
Kesetiakawanan dan kedermawanan;
6. Menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kapolres menambahkan, ada beberapa  pesan, siapkan fisik dan mental dalam melaksanakan tugas antisipasi bencana dan landasi komitmen serta disiplin yang tinggi dalam memberikan bantuan dan pelayanan masyarakat.

“Saling kerjasama dan koordinasi yang baik dari semua unsur yang berkaitan dengan penanggulangan bencana,” ungkapnya.

Oleh karena itu, seluruh stakeholder berkompeten dalam penanggulangan bencana dengan meningkatkan penyelenggaraan bencana seperti disemua lini dari tingkat desa hingga provinsi.

“Tingkatkan kapasitas sumberdaya manusia melalui pendidikan dan pelatihan gabungan penanggulangan bencana sehingga menciptakan kualitas penanggulangan pengintegrasian masyarakat yang tangguh dalam menghadapi bencana yang akan terjadi,” paparnya.

Dijelaskan, tingkatkan sinergitas dan soliditas baik dari tni, polri, sar dan bpbd dan instansi lainya serta seluruh elemen masyarakat. (mny).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here