Home Daerah Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, PLN UP3 Ponorogo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek...

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, PLN UP3 Ponorogo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

0

TRENGGALEK, Media Ponorogo – Dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antar stakeholder, PLN UP3 Ponorogo menjalin kerjasama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Trenggalek.

Hal ini terwujud melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Acara penandatanganan MoU berlangsung pada hari Rabu, 07 Mei 2025, di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek.

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Manager PLN UP3 Ponorogo, Suzana Zein, beserta jajaran manajemen PLN UP3 Ponorogo, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek, Muhammad Akbar Yahya, S.H., M.H.. beserta tim kejaksaan setempat.

MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam hal penyelesaian masalah hukum yang dihadapi PLN, terutama yang berkaitan dengan sengketa perdata dan administrasi negara.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan kedua pihak dapat saling memberikan dukungan hukum yang optimal untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan pelayanan PLN di wilayah Trenggalek.

Dalam sambutannya, Suzana Zein selaku Manager PLN UP3 Ponorogo mengungkapkan bahwa kerjasama ini sangat penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hukum yang mungkin timbul dalam operasional perusahaan.

“Kami berharap dengan adanya MoU ini, hubungan antara PLN dan Kejaksaan Negeri Trenggalek dapat semakin solid, dan kami dapat lebih mudah menyelesaikan masalah hukum dengan dukungan dari pihak Kejaksaan,” ujar Suzana.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek, Muhammad Akbar Yahya, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh PLN UP3 Ponorogo untuk bekerja sama dalam penanganan masalah hukum. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik melalui perlindungan hukum terhadap aset negara dan pelayanan masyarakat.

“Melalui MoU ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek akan terus memberikan dukungan dalam penanganan masalah hukum, terutama di bidang perdata dan tata usaha negara.Kami berharap, dengan adanya kerjasama ini, segala proses yang dilakukan oleh PLN UP3 Ponorogo dapat berjalan lancar, dengan perlindungan hukum yang memadai,” terang Muhammad Akbar Yahya.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, PLN UP3 Ponorogo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk saling mendukung dalam memastikan kelancaran operasional serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Trenggalek dan sekitarnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here