KOTA, Media Ponorogo – Rokok ilegal menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat karena kandungannya yang tidak terukur dan tidak melalui uji laboratorium, menurut Eko Edi Suprapto, Kasat Pol PP Ponorogo, 5 Juni 2024.
Dalam pernyataannya, Eko Edi menekankan bahwa rokok ilegal, yang bahkan lebih berbahaya daripada rokok legal, dapat menyebabkan dampak negatif yang lebih besar.
Edi juga menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal berpotensi meningkatkan jumlah perokok, termasuk perokok pemula, karena harga rokok ilegal yang lebih murah di pasaran.
Selain itu, rokok ilegal juga seringkali tidak mematuhi peraturan pemerintah terkait pemasangan Peringatan Kesehatan Bergambar, sehingga informasi mengenai bahaya merokok tidak tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
“Jika peredaran rokok ilegal dapat dicegah, pendapatan negara melalui cukai dapat meningkat, yang selanjutnya dapat digunakan untuk meningkatkan program kesehatan yang bersifat promotif dan preventif guna mengatasi dampak buruk akibat merokok,” jelasnya.
Edi juga memberikan ciri-ciri rokok ilegal yang dapat dikenali oleh masyarakat, seperti harga yang sangat murah, tidak adanya pita cukai, pita cukai bekas, atau pita cukai palsu.
“Dengan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli dan mengkonsumsi rokok ilegal, diharapkan kerugian bagi negara dan kesehatan dapat diminimalisir,” tambahnya. (adv/mas)