JAMBON, Media Ponorogo – Satu orang mengalami luka berat dan dua orang luka ringan akibat kejadian laka lantas antara dua sepeda motor di Jalan Raya Jambon.
Tepatnya Simpang 3 Garasi Bus City Point Desa Blembem Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Senin (8/4/2024) malam pukul 18.15 WIB.
Korban saat ini menjalani perawatan di rumah sakit dan puskesmas.
Kapolsek Jambon AKP. Sutriatno saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian laka lantas antara dua sepeda motor, di wilayah hukum Polsek Jambon.
“Benar terjadi laka lantas, tabrak samping, antara sepeda Motor Yamaha RX-King (Tanpa TNKB dan Surat”) dengan Sepeda Motor Honda Supra-X AE 3550 SV,” ujarnya Kapolsek Jambon.
Identitas yang terlibat laka, pengemudi Sepeda Motor Yamaha RX-King King nama Priyo Agung Saputro (20) Dukuh Blembem Rt. 003 Rw. 002 Desa Blembem Kecamatan Jambon, Ponorogo.
“Luka ringan, Hidung darah/mimisan, babras tangan,” katanya.
Sedang, pengemudi Sepeda Motor Honda Supra-X AE 3550 SV, Danias Adi Saputra (16) Desa Karanglo Kidul Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo.
“Mengalami luka berat, patah tangan kanan, luka robek pada Kepala, dan babras kedua tangan dan kaki, Sadar,” ucapnya.
Sedang Rido Kurniawan, (16) Desa Karanglo Kidul Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo. “Mengalami luka ringan, Babras kaki kanan,” jelasnya.
Kronologis kejadian dan keterangan dari saksi, lanjut Kapolsek Jambon AKP Sutriatno, Sepeda motor Honda Supra-X berjalan dari arah Selatan ke Utara, di belakang berjalan yang sama Yamaha RX-King.
“Saat di TKP Honda Supra-X hendak akan putar balik dan dimungkinkan jarak Kendaraan RX-King sudah dekat, maka terjadi tabrak samping. Mengakibatkan pengemudi kendaraan Supra-X terpental,” terangnya.
Faktor penyebab, tambah Kapolsek Jambon, Faktor manusia dan faktor penerangan Kendaraan, maupun Jalan. “Akibat kejadian ini, satu orang Pemotor luka berat dan dua luka ringan,” tambahnya.
Kejadian laka lantas ini sudah dilaporkan unit satlantas polres Ponorogo. (mny)