SAMBIT, Media Ponorogo – Unit Reskrim Polsek Sambit berhasil meringkus seorang pencuri yang beraksi di sebuah toko Swalayan Asdiramart, Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Jum’at (5/4/2024) dini hari pukul 00.15 WIB.
Aksi pencurian dilakukan seorang diri dengan cara masuk toko swalayan yang sudah tutup dengan menjebol genteng dan plafon atap toko.
Tidak lama kemudian, saksi karyawan toko bergegas datang ke toko karena alarm yang terkoneksi dengan handphonenya berbunyi.
Setelah dicek kedalam, isi dalam toko berantakan, dan ada seorang laki-laki didalam toko memakai kerudung putih.
Kapolsek Sambit AKB. Baderi saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kejadian tindak pidana pencurian di sebuah toko swalayan, diwilayah hukum Polsek Sambit.
“Benar setelah ada laporan, kami langsung meluncur ke lokasi. Dari penyelidikan, memang ada tindak pencurian di Swalayan Asdiramart, Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, Ponorogo,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, pelaku bernama Suyono (60) warga jalan Soekarno Hatta VI 27A, Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas lanjut AKP. Baderi, 1 Unit R4, Toyota Agya Type G, warna merah nopol. AE 1685 TV, 1 buah linggis besi kecil, 1 buah Linggis besi besar, 1 buah Hand Phone merek Vivo warna Blue Silver, 1 buah gergaji besi, 2 buah gergaji kayu, 4 buah betel besi, 1 buah baju batik, 1 buah masker warna hitam, 1 buah gunting, 1 buah mukena warna putih, 1 buah
celana training warna hitam.
“Rokok berbagai merk senilai Rp. 11.595.000.- (Sebelas juta lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah),” ucapnya.
Kronologis dan keterangan dari saksi tambah Kapolsek Sambit AKP. Baderi, Kamis, 04 April 2024 sekira pukul 23.00 Wib, seperti biasa saksi karyawan Swalayan Asdiramart di Desa Campurejo Kecamatan Sambit Ponorogo, menutup toko swalayan tersebut.
Setelah swalayan tutup saksi pulang ke rumah bersama karyawan lainnya, hingga swalayan tersebut dalam keadaan kosong.
“Sekira pukul 00.15 WIB atau masuk pada hari Jum’at 05 April 2024, karyawan kaget karena alrm toko yang terkonec di Hand Phonenya berbunyi, begitu juga pada karyawan lainnya bahwa alrm yang terkonec di Hand Phone masing” karyawan juga bunyi,” terangnya.
Hingga akhirnya karyawan tersebut yang rumahnya berdekatan dengan Swalayan Asdiramart langsung datang ke toko swalayan Asdiramart untuk mengecek.
“Setelah masuk ke dalam toko hingga sampai di dalam toko swalawan, mereka kaget karena didalam Swalayan tepatnya di ruang kasir ada seseorang laki-laki menggunakan kerudung warna putih.
“Spontan mereka berteriak ” Maling – maling ” hingga seorang laki laki tersebut panik dan mengancam dengan mengacungkan sebuah alat besi (jw. Linggis), kemudian lari keluar swalayan,” ucapnya.
Sampai di luar swalayan, pencuri tersebut dikejar oleh warga masyarakat yang kebetulan berada di warung kopi depan Swalayan dan berhasil menangkapnya.
“Datang petugas Polsek sambit dan langsung ikut mengamankan pelaku tersebut,” katanya.
Dengan kejadian tersebut, saksi langsung mengecek barang -barang dan keadaan yang ada didalam toko swalayan, dimana setelah di cek bahwa banyak rokok yang ada rak kasir telah hilang.
Juga menemukan berbagai macam rokok di ruang lorong gudang yang belum sempat dibawa oleh pelaku, dan banyak barang barang lainnya berpindah tempat.
“Pelaku masuk kedalam lewat plafon Swalayan Asdiramart, karena plafon dalam keadaan rusak bekas di lubangi oleh pelaku tersebut,” tambahnya.
Setelah itu kemudian terlapor berikut barang bukti di bawa ke Polsek Sambit guna di lakukan penyidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pengembangan perkara, terlapor telah melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Sawoo,” tukasnya. (mny)