PONOROGO, Media Ponorogo – Seorang kakek Misnun (70 thn) warga desa Bedrug Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo, ditemukan meninggal dunia tergantung di pohon belimbing, pada Senin (20/2/2023) pukul 04.00 Wib.
Korban diduga depresi karena penyakitnya, dan nekat gantung diri dengan menggunakan seutas tali tampar.
Kapolsek Pulung Iptu. Hariyadi, SH, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya orang meninggal dunia karena gantung diri, diwilayah hukum Polsek Pulung, Polres Ponorogo.
“TKP di Dukuh Jatirejo Desa Bedrug Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo, korban bernama Misnun (70thn),” tuturnya.
Kronologis kejadian dan keterangan dari beberapa saksi lanjut, Iptu. Hariyadi, Senin 20 Februari 2023 sekira pukul 03.30 WIB, Sdri Sutari (istri korban) sebelumnya tidur bersama suaminya di sampingnya.
Perkiraan jam 03.30 Wib Sdri Sutari mencari suaminya (Misnun) tidak ada di sampingnya, kemudian berusaha mencari karena pada saat itu tidak mempunyai lampu penerang/senter.
“Kemudian Sutri meminjam senter di rumah adiknya An. Hartini yang masih tetangga, selanjutnya senter tersebut digunakan untuk mencari suaminya. Perkiraan 5 menit setelah dicari Sdri Sutari di temukan sudah dalam keadaan gantung diri di belakang rumah di pohon blimbing,” terangnya.
Melihat kejadian itu, Sdri Sutari teriak minta tolong akhirya para tetangga dan saudara datang ke rumahnya.
“Selanjutnya, melaporkan kejadian gantung diri ke Polsek Pulung,” ujarnya.
Dikatakan, setelah dilakukan identifikasi dan pemeriksaan terhadap korban oleh inavis Polres dan Petugas medis dari Puskesmas Pulung, hasilnya korban menggantung di pohon belimbing menggunakan tali tambang.
“Tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan / penganiayaan terhadap korban,” jelasnya.
Dan menurut keterangan keluarga, bahwa Korban Misnun sebelumnya mengalami penyakit benjolan pada tangan dan rencana mau di obatkan dan rawat inap.
“Dengan adanya kejadian tersebut, pihak keluarga menerima atas kematian korban sebagai musibah dan sanggup membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan outupsi dan tidak akan menuntut pihak manapun,” pungkasnya. (mny).