PONOROGO, Media Ponorogo – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Sekelip turut Desa Polorejo, Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo, pada Selasa (21/2/2023) pukul 01.50 Wib.
Akibatnya, satu pemotor mengalami luka berat dan satu luka ringan, dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Diduga pemotor mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras.
Kapolsek Babadan AKP Yudi Kristiawan, S.H, M.H, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kejadian
kecelakaan lalu lintas di wilayah Hukum Polsek Babadan, Polres Ponorogo.
Kendaraan yang terlibat, lanjut AKP. Yudi, Pengemudi sepeda motor Yamaha Jupiter No.Pol : AG-5862-EAX Anton Arista C. (33 th) Dukuh Sekayu Rt.03 Rw.02,Desa Gandu Kepuh, Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo.
“Mengalami lengan kanan patah tulang, luka babras di wajah, luka babras di kedua tangan dan luka babras dikedua kaki dibawa ke RS Darmayu Ponorogo,” ujarnya.
Dengan, Pengemudi mobil Pickup L300 No.Pol : AE-8112-NE Ali muchsin (35 th) Dusun Kerjo Rt.08 Rw 04, Desa Mojorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun
“Mengalami luka ringan diwajah terkena pecahan kaca dan syok di rawat di Puskesmas Babadan,” ucapnya.
Kronologis kejadian lanjut Kapolsek Babadan AKP Yudi Kristiawan,
Sepeda motor Yamaha Jupiter No.Pol : AG-5862-EAX yang dikemudian Anton Arista Candra melaju dari arah Utara.
“Karena dalam keadaan mabuk dan mengendarai dengan kecepatan tinggi, saat di TKP oleng ke jalur kanan, yang kebetulan dari arah Selatan melintas kendaraan mobil Pickup L300 No.Pol : AE-8112-NE yang dikendarai Ali muchsin sehingga terjadi tabrakan,” terangnya.
Faktor yang mempengaruhi pengemudi/orang, sementara diduga pengemudi Sepeda motor Yamaha Jupiter No.Pol : AG-5862-EAX, Anton Arista Candra mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur kanan.
Kejadian laka lantas sudah dilaporkan Ke Unit Laka Polres Ponorogo. (mny).