PONOROGO, Media Ponorogo – Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo menyiapkam sederet langkah preventif untuk pencegahan pernikahan dini.
Pemkab Ponorogo melalui Dinas Pendidikan (Dindik) bakal memantau ketat pelaksanaan penguatan pendidikan karakter keagamaan.
Bersamaan itu, mendorong peran guru bimbingan penyuluhan (BP) agar lebih aktif membina pelajar bermasalah.
‘’Sekolah juga perlu menggelar pertemuan dengan wali murid untuk membahas persoalan parenting (cara pola asuh mendidik anak),’’ kata Kepala Dindik Ponorogo Nurhadi Danuri, Jumat (13/1/2023).
Nurhadi mengingatkan peran orang tua dalam mengawal perkembangan anak mulai lahir hingga dewasa dalam menanamkan moral dan etika. Lingkungan pertemanan anak perlu dipantau agar tidak salah pergaulan.
‘’Segera koordinasi dengan pihak sekolah kalau menemukan tanda-tanda perilaku anak yang menyimpang,’’ terang Nurhadi sembari mengungkapkan bahwa dindik bakal bekerja sama dengan dinas sosial dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menangkal kenakalan remaja.
Pihaknya juga sudah menyiapkan langkah antisipasi jika muncul problem anak putus sekolah melalui program layanan pendidikan kesetaraan.
Anggaran senilai Rp 1,2 miliar dialokasikan demi pemenuhan hak mendapatkan layanan pendidikan sesuai jenjangnya itu.
‘’Ada kelompok belajar dan PKBM (pusat kegiatan belajar masyarakat) supaya indeks pembangunan manusia (IPM) Ponorogo meningkat,’’ jelas Nurhadi.
Pemkab Ponorogo mencanangkan sekolah serentak yang bakal menyentuh para peserta didik kelompok belajar paket B (setara SMP) dan paket C (setara SMA).
Dimensi pengetahuan ikut menjadi tolok ukur IPM yang menggambarkan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dari sektor pendidikan.
‘’Program belajar 12 tahun akan memberikan harapan lama sekolah minimal SMA sederajat,’’ ungkap Nurhadi. (ist/mas)