Home Daerah Diduga Sesak Nafas, Pria di Ponorogo Ditemukan Meninggal Dunia di SPBU Sambit

Diduga Sesak Nafas, Pria di Ponorogo Ditemukan Meninggal Dunia di SPBU Sambit

0

PONOROGO – Seorang pria penjaga warung depan SPBU Sambit Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo ditemukan meninggal dunia di teras toilet SPBU Sambit.

Dugaan korban meninggal dunia karena sesak nafas, pada Rabu (16/11/2022) pukul 09.30 Wib.

Kapolsek Sambit Akp. Sutriatno, S.Kom, M.H, mengatakan, menerima laporan kejadian orang Meninggal Dunia di Teras Toilet SPBU Sambit.

“Korban bernama Achsanu Takwin (45 thn) dukuh Taman sari , Rt 001/002, Desa Sambit Kecamaran Sambit Kabupaten Ponorogo,” ujarnya

Barang Bukti milik korban, 1 cas merk oppo, 1 Celana jien panjang warna biru, 1 kaos pendek warna hitam, 1 Hp merk. Redmi warna hitam, 1 bungkus rokok merk. Malrboro, 1 minuman teh pucuk, Uang pecahan kertas berjumlah Rp. 123.000, 1 botol obat merk. colpin sirup, 1 botol obat merk. nelco spesial OBH sirup, 1 STRIP OBT merk. MITADEX, 1 SRTIP OBAT merk. MIRAIX PLUS.

Kronologis kejadian lanjut AKP. Sutriatno, Rabu, 16 November 2022 , sekira pukul 09.00 wib, ketika saksi Robil yang bekerja sebagai penunggu toilet SPBU sambit, mengetahui korban datang ke toilet SPBU sambit.

“Korban sempat ngobrol dengan Robil sambil tukar uang 50 ribuan, dimana korban sudah biasa setiap pagi ke toilet SPBU sambit untuk mandi, karena korban memiliki warung di depan SPBU Sambit,” terangnya.

Dijelaskan, pada saat itu korban mengeluh sakit sesak pada dada, hingga korban minta ijin untuk tiduran di teras toilet, selajutnya korban berbaring di teras toilet SPBU dekat saksi.

“Tidak lama kemudian atau sekira pukul 09.30 wib, saksi Robil curiga, karena korban tidak bangun. Kemudian saksi lapor kepada saksi yang lain ( karyawan SPBU ),” ucapnya.

Dan selanjutnya, Mandor SPBU dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polsek sambit.

Hasil Riksa medis lanjut Kapolsek Sambit AKP. Sutriatno, Panjang mayat 168 cm. tidak ada bekas penganiayaan.

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan pada mayat korban, bahwa tidak di ketemukanya tanda penganiayaan pada tubuh korban.

“Korban mempunyai riwayat penyakit sesak nafas,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, pihak Keluarga menerima kejadian tersebut adalah musibah dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun, atas permintaan keluarga tidak dilakukan otopsi terhadap korban. Dengan di kuatkan surat pernyataan dr keluarga korban.

“Saat ini jenazah disemayamkan di rumah duka dan persiapan untuk dimakamkan dipemakaman umum dukuh Tamansari desa Sambit, kecamatan Sambit, Ponorogo,” tukasnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here