PONOROGO – Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo asal Partai Golkar Dapil V Kateni melaksanakan kegiatan Jaring Aspirasi Masyarakat (Reses) di balai desa Jambon Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo, pada Selasa (26/4/2022).
Bagi setiap anggota DPRD, menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihannya masing-masing.
Dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19, maka kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Ponorogo Daerah Pemilihan (Dapil) mengadakan kegiatan pertemuan dengan protokol kesehatan ketat.
Aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses masa ini, menurut Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo Kateni yang diusung dari Partai Politik Golkar, akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Ponorogo selaku pihak ekskutif.
Selain itu, aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah.
“Semua usulan pembangunan harus tercatat dalam System Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), misal, aspirasi tahun 2022, akan dimasukkan ke SIPD tahun 2023. Sedang aspirasi tahun 2021 akan tertuang di SIPD tahun 2022,” terang Kateni yang mantan Kades Jambon ini.
Pantauan Mediaponorogo.com dilokasi, masyarakat yang hadir sangat antusias dengan adanya kegiatan reses yang diadakan setiap tahun sebanyak 4 kali pertemuan bersama masyarakat (Dapil).
Menurut salah satu warga, dari dukuh Krajan Desa Jambon Samsul Arifin, pembangunan yang ada di desanya hampir merata, saya menyampaikan terima kasih kepada pak Kateni selaku wakil kita yang ada di DPRD Ponorogo.
“Kami warga dukuh Krajan desa Jambon tadi mengusulkan insfrastruktur talud, semoga dapat terealisasi,” katanya.
Reses anggota DPRD Dapil V (Kecamatan Jambon, Balong dan Badegan) selain dihadiri Kateni, juga hadir Anggota DPR RI Dapil VII Jatim Fraksi Golkar dari Komisi V, H. Ali Mufthi, Anggota DPRD fraksi Golkar Eko Priyo Utomo, Sekwan DPRD Ponorogo, Kades Jambon Munarsih, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh pemuda.
Acara ditutup dengan doa dan ramah tamah. (mny).