Home Daerah Jaring Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Ponorogo Mujiatin Gelar Reses di Dapil VI

Jaring Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Ponorogo Mujiatin Gelar Reses di Dapil VI

0
Anggota DPRD Ponorogo Fraksi PKB Dapil VI Bunda Mujiatin gelar reses jaring aspirasi

PONOROGO – Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dari Dapil VI (Kecamatan Kauman, Sukorejo dan Sampung) fraksi PKB Bunda Mujiatin menggelar reses jaring aspirasi, Kamis (21/4/2022) di Rumah Joglo desa Sragi Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo.

Bagi setiap anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang-undang no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan seluruh anggota DPRD mempunyai beberapa kewajiban, seperti menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada konstituen didaerah pemilihannya.

Bunda Mujiatin anggota DPRD Ponorogo Dapil VI gelar reses jaring aspirasi

“Kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami bersyukur meskipun masih dalam susana pandemi covid-19 kegiatan reses berjalan baik dan lancar. Tetap menerapakan protokol kesehatan dengan ketat,” kata Bunda Mujiatin usai kegiatan reses.

Politisi wanita asal Partai PKB itu juga menjelaskan, kewajiban itu dilakukan oleh anggota DPRD dalam bentuk reses, untuk mengunjungi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Reses jaring aspirasi dihadiri perwakilan konstituen dari Dapil VI, Kecamatan Kauman, Sukorejo dan Sampung

“Saya hanya menjembatani saja, apa yang menjadi aspirasi masyarakat untuk di bawa kerapat paripurna atau rapat-rapat lainnya. Supaya apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa terealisasi,” terangnya.

Menurutnya, dari sesi tanya jawab masing-masing perwakilan diberikan kesempatan untuk bertanya dan semua pertanyaan masyarakat mengarah dalam pertanian, bantuan sosial, yang paling menonjol baksos.

“Baksos ini langsung bersentuhan dengan masyarakat tingkat bawah didesa. Masih banyak yang mengajukan terkait baksos,” ujar Bunda Mujiatin asal desa Sragi Kecamatan Sukorejo ini.

Dikatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik itu usulan, saran dan aduan yang disampaikan dalam kegiatan reses diharapkan menjadi pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah.

“Semoga apa yang menjadi aspirasi kami, bisa diupayakan dan bisa terealisasi,” harap Sumadi (45 thn) salah satu warga asal desa Kalimalang Kecamatan Sukorejo.

Selain dihadiri Anggota DPRD Ponorogo Fraksi PKB Dapil VI Bunda Mujiatin, juga dihadiri Pengurus DPC PKB Ponorogo, Sekwan DPRD Ponorogo, konstituen dari desa Sragi, Kalimalang, Morosari, DPAC  Kecamatan Kauman, Sampung dan Sukorejo. (mny).