Home Daerah  Depresi, Seorang Wanita di Talun, Ngebel, Nekat Gantung Diri di Pohon Cengkeh

 Depresi, Seorang Wanita di Talun, Ngebel, Nekat Gantung Diri di Pohon Cengkeh

0

PONOROGO – Diduga karena depresi dengan sakit darah tingginya tidak kunjung sembuh, Sumini (61 tahun) Dusun Sidomukti 03/02 Desa Talun Kecamatan Ngebel Kabupten Ponorogo, nekat gantung diri, Selasa (4/1/2022). Dia mengakhiri hidupnya dikebun cengkeh miliknya sendiri.

“Anggota Polsek Ngebel, mendatangi TKP orang meninggal dunia dengan cara gantung diri di pohon cenkeh kebun milik korban turut Dukuh Sidomukti 03/02 Desa Talun Kecamatan Ngebel Kabupten Ponorogo,” tutur Kapolsek Ngebel AKP Eko Murbiyanto, K. SH.

“Korban bernama Sumini  (61 tahun) Perempuan, Dusun Sidomukti 03/02 Desa Talun Kecamatan Ngebel Kabupten Ponorogo, Selasa, 4 Januari 2022 sekira pukul 07.30 wib, dilaporkan pukul 10.00 Wib,” jelasnya.

 

Kronologis kejadian lanjut Kapolsek Ngebel,
Selasa, 4 Januari 2022 pukul 06. 00 WIB, korban berangkat ke kebun karena tidak kunjung pulang,  saksi Marsitin menyusul mencari ke kebun bersama saksi Giono.

“Menemukan korban sudah dalam keadaan gantung diri di pohon cengkeh dengan menggunakan tali plastik warna biru,” ucapnya.

Setelah itu saksi berteriak minta tolong pada warga dan untuk minta bantuan.

“Kemudian korban diturunkan saksi beserta warga sekitar dibawa kerumah duka baru melaporkan kejadian tersebut ke perangkat Desa Talun selanjutnya perangkat Desa Talun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngebel,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas,
1 celana pendek trening warna biru, 1 baju warna putih dan 1 tali plastic warna biru panjang 140 cm.

Dikatakan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban mengalami gangguan tensi tinggi dan bekas operasi korban sering kambuh.

“Dari hasil olah TKP, keterangan saksi dan pemeriksaan luar oleh tim medis dapat disimpulkan bahwa korban meninggal dunia murni gantung diri dan tidak di temukan tanda-tanda atau unsur penganiayaan,” jelasnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, pihak keluarga menerima atas kematian korban sebagai musibah dan tidak mau dilakukan otopsi bedah serta membuat surat pernyataan bahwa keluarga tidak menuntut pihak manapun. (mny).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here