PONOROGO – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo dengan agenda Perubahan Jadwal Kegiatan Anggota DPRD dan Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Ponorogo Tahun 2021-2026 oleh Bupati Ponorogo
Senin (12/04/2021) di gedung Lantai 3 Paripurna DPRD Ponorogo.
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno yang dihadiri oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Wakilnya Lisdyarita, Sekretaris Daerah Agus Pramono, Wakil ketua DPRD Anik Suharto, Anggota DPRD Ponorogo, FORKOPIMDA, camat, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Dwi Agus Prayitno mengungkapkan jadwal perubahan yakni Senin tanggal 12/4/2021 adalah rapat komisi dengan tenaga ahli dalam rangka perumusan akademis Raperda inisiatif DPRD, ditambahkan dengan mengagendakan penyampaian awal RPJMD Ponorogo 2021 – 2026 oleh Bupati Ponorogo.
Kemudian jadwal Selasa 13-15 April 2021 dirubah menjadi rapat rapat alat kelengkapan DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam rangka membahas rancangan awal RPJMD Kabupaten Ponorogo 2021 – 2026 di gedung DPRD Ponorogo.

Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyampaikan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Ponorogo yang merupakan penjabaran dari visi-misi dengan tetap mempedomani RPJMD Provinsi dan selaras dengan RPJM Nasional.