SAMPUNG – Jajaran unit reskrim Polsek Sampung Polres Ponorogo amankan 2 kg serbuk petasan dari salah seorang warga mengaku berinisial KM, 19 Thn warga desa Gelang Kulon Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo di sebuah warung samping SPBU Karangwaluh Turut Desa Karangwaluh Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo, Kamis ( 01/04/2021 ).
Kejadian itu bermula dari informasi masyarakat bahwa adanya transaksi jual beli serbuk petasan yang berada di seputaran SPBU Karangwaluh Kecamatan Sampung.
Dengan Cepat Unit Reskrim Polsek Sampung menindaklanjuti info tersebut, dan ternyata benar telah terjadi transaksi Serbuk petasan yang dilakukan oleh Sdr. KM.
Selanjutnya sekira pukul 20.00 Wib unit reskrim Polsek Sampung Polres Ponorogo berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yaitu 2 kg serbulk petasan dan 1 bendel sumbu petasan.
Penggeledahanpun dilakukan di rumah pelaku berinisial KM.
Selain 2 kg serbuk petasan dan 1 bendel sumbu petasan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti lainnya termasuk Potasium, Belerang dan pupuk KCLO3 yang disita dari rumah Sdr. KM.
Pelaku mengaku mendapatkan bahan baku berupa Potasium, belerang dan pupuk KCLO3 untuk membuat serbuk petasan yang di beli dari toko online.
Kapolsek Sampung IPTU Marsono, S.H, M.H saat dikonfirmasi awak media mengatakan, akan menindak tegas Pelaku berinisial KM sesuai dengan Undang Undang darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1) karena perbuatannya bisa membahayakan dirinya maupun orang lain.
“Saat ini pelaku beserta barang buktinya di bawa ke Polsek Sampung guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Sampung. (mny).