Home Daerah Ponorogo Terapkan PPKM Mikro

Ponorogo Terapkan PPKM Mikro

0

PONOROGO – Usai meresmikan Pasar Legi, Selasa (9/2/2021) Bupati Ipong Muchlissoni kepada wartawan menyampaikan Ponorogo mulai menerapkan PPKM Mikro.

PPKM mikro atau skala desa/kelurahan mulai diterapkan hari ini, Selasa (9/2) hingga Senin (22/2). Tidak hanya Kota Reyog, semua kabupaten/kota di Jatim menerapkan PPKM mikro.

“Mulai hari ini, Ponorogo akan ikuti PPKM mikro seperti perintah instruksi Menteri Dalam Negeri mulai hari ini,” kata Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni kepada media.

Ipong yang tinggal hari menjabat Bupati itu, menerangkan seperti apa penerapan PPKM mikro.

“PPKM mikro itu kurang lebih sama seperti saat penerapan protokol kesehatan di awal-awal pandemi COVID-19. Jadi titik fokusnya pada RT, Kelurahan, dan Desa,” ungkapnya.

Dalam PPKM Mikro, misal ada RT zona merah ditemukan 3-5 kasus. Kemudian dilakukan pengawasan melekat oleh Satgas Desa.

“Jadi lebih kepada bagaimana pengawasan orang-orang yang suspect, melaksanakan isolasi mandiri, bagaimana melaksanakan testing pemeriksaan PCR maupun rapid antigen,” ujar Ipong.

Lalu satgas itu menggunakan anggaran dari mana? Ipong menerangkan untuk Satgas Desa bisa menggunakan dana desa. Sedangkan Satgas Kabupaten bisa menggunakan APBD.

“Satgas Desa memakai dana desa, kalau Kabupaten memakai APBD. Ndak masalah, kita alokasikan lagi,” imbuh Ipong.

Ketika ditanya, soal PNS dan pegawai BUMN apa ada aturan dilarang bepergian ke luar kota, ia menegaskan hingga saat ini yang diatur soal work from home.

“Nggak ada yang diatur cuma work from home, PPKM skala mikro mengatur wilayah yang lebih kecil itu intinya,” pungkasnya. (mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here