Home Daerah Pasca Diresmikan Pasar Legi Sepi, Kapan Beroperasi?

Pasca Diresmikan Pasar Legi Sepi, Kapan Beroperasi?

0

PONOROGO – Kalau biasanya sebuah gedung setelah diresmikan bisa langsung dimanfaatkan, itu tidak berlaku bagi Pasar Legi Ponorogo.

Pasca diresmikan Bupati Ipong Muchlissoni, Selasa (9/2/2021) kondisi Pasar Legi dipastikan langsung sepi.

Pasalnya, ada sejumlah proses yang harus dilalui sebelum akhirnya Pasar Legi dimanfaatkan.

Lalu kapan Pasar Legi bisa dimanfaatkan pedagang?

“Jadi setelah hari ini 9 Februari sampai tanggal 1 Maret 2021 ada yang namanya proses serah kelola sementara dari Adi Persada Gedung ke PU, kemudian dari PU kepada Pemkab Ponorogo,” ungkap Bupati Ipong Muchlissoni, Selasa (9/2/2021) kemarin.

Barulah setelah serah terima ke Pemkab tersebut, maka Pasar Legi baru bisa dimanfaatkan.

Hal itu juga dibenarkan Direktur Prasarana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR RI) Iwan Supriyanto yang menyebut memang ada proses yang harus dilalui.

“Tanggal 9 Februari sampai Maret masih di bawah kendali Adi Persada Gedung, ya mungkin proses serah terima dari kontraktor kepada kami,” sebutnya.

Apalagi, sejatinya pekerjaan secara kontrak berakhir Februari 2021. Namun karena ada atensi percepatan maka pengerjaan dikerjakan lebih cepat sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional. Sehingga peresmiannya pun lebih cepat.

“Semua pasar, atensinya percepatan supaya pemulihan ekonomi nasional,” sebutnya.

Dengan percepatan ini, Iwan menyebut juga akan mempercepat serah terima dilanjutkan serah kelola. “Akan diproses lebih cepat, semoga tanggal belasan Februari atau setelah imlek bisa serah terima dan serah kelola,” sebutnya.

Ia berharap, Pasar Legi dikelola secara profesional dan ada pengelola secara khusus. Tidak hanya mengurus seputar retrubusi dan ketertiban pedagang tapi juga sistem kebakaran.

“Pemeliharan skala besar berkala, ketika ada bocor sedikit segera ditangani, kalau sampai merata biaya besar,” sebutnya.

Sementara itu, Agung Projek Manager mengatakan, saat ini sampai 6 bulan kedepan masih dalam pemeliharaan kontraktor. “Pemeliharaan 6 bulan, saya di sini sampai Agustus 2021,” sebutnya.

Kerusakan apa yang bisa diklaimkan?
“Diantaranya kerusakan yang tidak terlihat saat pembangunan. Kalau kesalahan prosedur pemakaian tidak ditanggung,” pungkas Agung. (mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here