Home Headline BRPK Diterima, KPU Tetapkan Sugiri-Lisdyarita Paslon Terpilih Jum’at Sore

BRPK Diterima, KPU Tetapkan Sugiri-Lisdyarita Paslon Terpilih Jum’at Sore

0

PONOROGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo sudah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dibenarkan Munajat, Ketua KPU Kabupaten Ponorogo saat dihubungi media, Kamis (21/1/2021).

“BRPK ya (sudah diterima) insyaallah,” kata Munajat.

Rencananya, besok, Jum’at 22 Januari 2021, KPU akan menetapkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati terpilih Ponorogo, Sugiri Sancoko-Lisdyarita.

Rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo terpilih akan digelar di Hotel Maesa pukul 14.00 WIB.

“Sesuai petunjuk, insyallah rencananya KPU Kabupaten Ponorogo penetapan pemenang kita lakukan besuk Jumat sore jam 2 di Hotel Maesa,” sebutnya.

Hari ini, KPU Ponorogo membuat surat yang ditujukan kepada para tamu yang bakal hadir dalam acara penetapan pasangan calon terpilih besok.

“Undangan hari ini didistribusikan,” sebutnya.

Mengacu pada PKPU 19 tahun 2020, pihak yang diundang itu semua pasangan calon, partai politik, kemudian Bawaslu.

“Undangan yang wajib itu Paslon, partai politik dan bawaslu. Ditambah ya ada TNI Polri, sedangkan untuk pejabat Pemkab tidak,” sebutnya.

Munajat menegaskan, pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan bupati terpilih tetap berjalan meskipun ada paslon yang tidak hadir.

“Kalau ada yang tidak hadir harus tetap jalan. Karena rapat pleno kami sampaikan penetapan pasangan calon, kita sudah berjalan sesuai arahan KPU Provinsi,” tegasnya.

Acara ini bakal digelar dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

“Prokes wajib di masa pandemi ini kita lakukan sesuai protokol kesehatan. Yaitu masuk wajib tes suhu tubuh, dan 3M serta undangan tidak banyak,” tandasnya.

Setelah rapat pleno selesai, lanjut Munajat, KPU bakal menyerahkan salinan penetapan bupati terpilih kepada Paslon, DPRD, dan KPU RI melalui KPU Provinsi.

“Itu nanti kita juga memberikan salinan penetapan bupati terpilih sebagai dasar untuk mengusulkan proses pelantikan bupati dan wakil bupati Ponorogo,” pungkasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo tingkat Kabupaten pada 15 Desember 2020 diketahui pasangan calon nomor urut 1 Sugiri Sancoko-Lisdyarita unggul telak dengan perolehan 352.047 suara atau 61,7 persen.

Sedangkan petahana Paslon nomor urut 2 Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono hanya memperoleh 218.073 suara atau 38,3 persen. (ist/as)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here