PONOROGO – Setiap parpol siap mendukung kandidatnya dalam memperjuangkan masyarakatnya didalam Pilkada serentak tahun 2020, dan bersiap dalam perubahan dalam rangka memajukan daerahnya dan masyarakatnya.
Seperti yang dilakukan DPC PKB Ponorogo siap memanaskan mesin Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk mendukung calon Bupati Ipong Muchlissoni dan Wakil Bupati Bambang Tri Wahono
Ketua DPC PKB Ponorogo Ibnu Multazam saat dihubungi mediaponorogo.com mengungkapkan sesuai amanat dan arahan dari DPP dan DPW PKB Jatim maka pihaknya bersama kawan-kawan fraksi PKB di DPRD Ponorogo mengumpulkan tim sukses pemenangan Ipong-Bambang.
“Kami kumpulkan pengurus DPAC – PKB Kecamatan untuk konsolidasi internal. Ini penting dilakukan karena untuk menakar kesiapan pengurus partai dan memahami visi misi calon petahana,” kata Multazam, Senin (26/10/2020).
Multazam juga menjelaskan, masing-masing anggota fraksi PKB sudah mengagendakan pertemuan, baik pengurus ranting maupun kader dari tim suksesnya masing-masing calon, dan besok pagi di mulai dari Pak Dwi Agus Prayitno, Kemudian Moh. Erchamni, Mahfut Arifin, Mashudi dan seterusnya.
Mereka sudah mengkonsolidasikan kepada seluruh pengurus ranting dari masing-masing tim suksesnya calon Paslon nomor urut 2 untuk memenangkan pasangan Ipong – Bambang di Pilkada 9 Desember 2020 nanti.
Dikatakan, perkembangan koalisi 6 partai pengusung petahana Ipong – Bambang sangat solid dan semua partai pengusung juga melakukan hal sama seperti yang dilakukan PKB.
“Kita melihat partai Nasdem, Demokrat, Gerindra, Golkar, PKS dan PKB semua kompak melakukan hal sama melakukan konsolidasi dan mengerakan mesin politiknya sampai tingkat ranting untuk memenangkan paslon nomor urut 2 Ipong – Bambang. Kemenangan Pilkada ditopang dari perjuangan bersama-sama,” terangnya.
Lebih lanjut kang Mul sapaan akrab Anggota DPR-RI Fraksi PKB Jatim VII ini mengatakan, langkah terdekat yang akan dilakukan adalah mendata dan menyusun saksi-saksi. “Saksi ini nanti ditugaskan oleh partai untuk menyusunnya, baik saksi ditingkat Kecamatan, saksi PPS atau saksi di desa dan saksi di TPS,” jelasnya.
Dikatakan, untuk pembagian saksi itu nanti akan dibagi rata untuk semua partai Pengusung sesuai perolehan jumlah kursinya. “Jumlah saksi ini nanti akan dibagi rata secara proporsional atau sesuai dengan jumlah kursinya,” tukasnya. (mny)