Home Daerah Kontrak Politik Paslon Nomor 2 Ipong – Bambang Ditanda Tangani di Depan...

Kontrak Politik Paslon Nomor 2 Ipong – Bambang Ditanda Tangani di Depan Notaris

0

PONOROGO – Calon Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni dan wakil Bupati Ponorogo Bambang Tri Wahono memaparkan visi/misi beserta program bila mereka berdua diamanahi oleh masyarakat Kabupaten Ponorogo menjadi Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 9 Desember 2020 nanti.

Ada 10 program/janji politik dari paslon nomor 2 yang sudah di teken kontrak di depan Notaris, selain itu ada beberapa program diperiode pertama yang tetap dilanjutkan, seperti Umroh, Insentif Guru Madin, anggaran Posyandu, Grebeg Suro, Gebyar Reyog setiap tanggal 11 tetap akan terus dilanjutkan.

10 Program yang diusung tak hanya sekedar janji, tapi janji itu bisa dipertanggungjawabkan di hadapan hukum sehingga siapapun warga Ponorogo bisa menuntut kepada calon Bupati Ponorogo terpilih bila tidak melaksanakan janji politiknya atau program yang sudah dijanjikan kepada warga masyarakat pemilihnya.

Itulah contoh nyata yang ingin diperlihatkan calon bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni bersama calon wakil bupati Ponorogo, Bambang Tri Wahono dengan membuat surat pernyataan yang isinya 10 program atau janji politik sebagai calon Bupati Ponorogo jika nanti terpilih kembali sebagai bupati dan wakil bupati Ponorogo.

Bahwa janji yang disampaikan itu bukan hoax atau abal-abal tapi nyata dan bisa dipertanggungjawabkan dihadapan hukum karena di akta notariskan.

“Ini bentuk komitmen kami sebagai calon bupati dan wakil bupati ponorogo. Jika dalam waktu dua tahun saya tidak bisa melaksanakan satupun dari 10 program/janji politik maka saya siap mundur dari jabatan bupati dan wakil bupati ponorogo.”jelas calon bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni kepada wartawan di kantor notaris Hartati Jumat, (9/10/2020).

Dikatakan calon bupati Ipong, ada 10 point’ yang dinotariskan yang merupakan program baru di periode kedua.

“Masyarakat Ponorogo bisa menuntut saya mundur lewat dokument yang sudah kita notariskan. Jadi bukan hanya sekedar janji abal-abal. Ini saya buktikan dengan menotariskan 10 program janji politik saya,” tegasnya.

Sementara itu, Hartati, SH pejabat notaris yang dipilih Paslon nomer 2 sebagai pihak yang dipercaya untuk mengakta notaris kan 10 program atau janji politik Paslon nomer 2 mengatakan bahwa ada konsekuensi dari pernyataan paslon nomer urut 2 ketika nanti terpilih menjadi bupati Ponorogo periode 2021-2025 yaitu ketika mereka menjabat selama dua tahun tapi belum mampu melaksanakan satupun dari 10 program tersebut maka keduanya harus mengundurkan diri sebagai bupati dan wakil Bupati Ponorogo.

Berikut 10 program atau janji politik calon bupati dan wakil Bupati Ponorogo (Ipong-Bambang) ketika terpilih kembali menjadi bupati dan wakil bupati Ponorogo periode 2021-2025 dihadapan notaris Hartati.

1. Pemberian bantuan dana kepada kelompok Dasa Wisma senilai Rp 1-3 juta per kelompok pertahun.

2. Pemberian bantuan operasional kepada setiap RT senilai Rp 2 – 5 juta per RT per Tahun.

3. Bantuan Beasiswa 5 M – 10 Miliar kepada pelajar atau mahasiswa berprestasi.

4. Pengembangan desa digital guna mendorong industri kreatif dan kemudahan pelayanan masyarakat.

5. Meneruskan agenda perbaikan pembangunan jalan -jalan desa.

6. Memperluas cakupan BPJS untuk rakyat.

7. Membangun Museum Reyog.

8. Meningkatkan kegiatan festival kebudayaan nasional dan internasional.

9. Memodernisasi Stadion Bathoro Katong.

10. Meningkatkan jumlah bantuan pupuk dan alat produksi pertanian. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here