Home Daerah Stop Karhutla Jelang Musim Kemarau, Polsek Slahung

Stop Karhutla Jelang Musim Kemarau, Polsek Slahung

0

 

SLHAHUNG – Jelang musim kemarau bulan Agustus 2020, ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi masalah baru.

Untuk itu personel Polsek Slahung, Polres Ponorogo telah melaksanakan Pemasangan Banner Larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (05/08/2020) pukul 10.00 Wib.

Kampanye himbauan itu diberikan agar warga jangan lagi membuka lahan dengan membakar.

Kapolsek Slahung AKP. Haryono, SH  mengatakan, sosialisasi itu selain dilakukan  secara langsung kepada masyarakat sekitar hutan juga dilakukan memasang bener larangan membakar hutan dan lahan.

“Ada beberapa tempat pemasangan Banner, 1. Hutan desa Duri kecamatan Slahung RPH Karangpatihan  dan 2. Hutan desa Kambeng kecamatan Slahung RPH Slahung,” ujarnya.

Dikatakan, Isi Baner, Stop Kebakaran Dilarang Keras Melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan, Melanggar UU NO 32 Thn 2009 TTG Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ancaman Penjara 10 Tahun Denda 10 Milyar.

“Ukuran Baner, Panjang : 3 meter dan Lebar : 1 meter,” ucapnya.

Kapolsek juga menghimbau tentang bahayanya kebakaran hutan dan kebakaran lahan.

“Semoga masyarakat dapat mengerti dan paham tentang dampak kebakaran hutan dan lahan, yang dapat merugikan orang banyak,” jelasnya.

Selain itu, pada situasi pandemi covid-19 pihaknya juga menghimbau agar masyarakat untuk tetap menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan jaga jarak.  (mny).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here