PONOROGO – Pemilihan Bupati Ponorogo dan Wakil Bupati Ponorogo bakal digelar 9 Desember 2020 di tengah pandemi.
Untuk mencegah penyebaran corona virus disease (covid-19), Komisi Pemulihan Umum Daerah (KPUD) Ponorogo berencana akan menambah jumlah Tempat Pemungunan Suara (TPS) dalam pemilihan serentak tersebut.
KPU merencanakan akan menambah sekitar 455 TPS untuk mengurangi jumlah kerumunan mengingat pelaksanaaan pilkada serentak masih dalam situasi pendemi korona.
Selain menambah TPS, KPU juga akan melakukan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi PPK PPS maupun KPPS.
Munajat Ketua KPU Ponorogo menjelaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk pengadaan tambahan TPS ini.
Karena memerlukan tambahan anggaran dana untuk pengadaan barang untuk kebutuhan memenuhi SOP covid-19 ini.
Pengadaan 455 TPS baru misalnya sangat diperlukan karena untuk memecah tingkat kerumuman pemilih di TPS.
Munajat mengungkapkan saat ini pihaknya masih menunggu pembahasan dari KPU RI di mana pengajuan tambahan dana ini kan di ajukan. Apakah di Kemenku atau kah ke pemerintah daerah. (as/nur)