Home Daerah Polres Gelar Praops Ketupat Covid-19 Semeru 2020, Mulai 24 April selama 37...

Polres Gelar Praops Ketupat Covid-19 Semeru 2020, Mulai 24 April selama 37 Hari

0

PONOROGO – Polres Ponorogo menggelar Lat Praops Ketupat Covid-19 Semeru 2020 dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung kebijakan Pemerintah dalam kaitanyya dengan pelarangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri 1441 H denga aman dan nyaman di wilayah kabupaten Ponorogo yang dihadiri 75 personel, Jum’at (24/04/2020) di aula Polres Ponorogo.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto, S.H., S I.K., M.M., Wakapolres Ponorogo Kompol Indah Wahyuni, S.H., M.H., Kabagops Polres Ponorogo KOMPOL Basuki Nugroho, S. Sos, Kabagren Polres Ponorogo KOMPOL Drs. Eko Condro Wasito, Para PJU Polres Ponorogo, Kasi Propam, KBO Satlantas, KBO Satbinmas, Kasi Humas Polres Ponorogo, Seluruh Personel yang terseprint dalam Ops Keselamatan Semeru 2020.

Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto, S.H., S I.K., M.M. dalam sambutannya mengungkapkan, mulai hari ini kita melaksanakan Ops Ketupat Covid-19 Semeru 2020 yang mana pelaksanaanya berbeda dengan Ops Ketupat sebelumnya yang biasanya 16 hari sekarang menjadi 37 hari.

“Diharapkan pada saat nanti melaksanakan kegiatan Ops Ketupat tahun ini agar pelaksanaan benar benar penuh dengan rasa tanggung jawab dan menjaga kesehatan diri sendiri dan lainya,” ungkapnya.

Dikatakan, berikaitan dengan pospam di dirikan 4 titik yang mana Pos harus benar benar layak dan tidak alakadarnya sehingga nanti di Koordinasikan dengan baik.

Untuk itu, personel sendiri harus mengutamakan kesiapsiagaan dalam pengamanan Pos Pam/Yan berkaitan dengan penindakan kelompok Teroris.

“Anggota yang terlibat Pos Pam diharapkan tidak melupakan Tupoksi masing masing jika ada kejadian di sekitar Pos, maka itu menjadi tugas dan kewajiban Anggota yang berada di Pos sehingga tidak terkesan apatis,” jelasnya.

Oleh karena itu lanjut Kapolres, menyampaikan dan menyiapkan apa saja yang harus di lakukan agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19 kepada masyarakat dengan humanis dan jika ada sesuatu yang mengancam keselamatan anggota di pos diharapakan tetap menerapkan tindakan yang terukur.

“Terkait balon udara Ponorogo harus bisa memberikan himbauan kepada Masyarakat agar merubah mindset bahwa balon udara bukanlah budaya Ponorogo, sehingga dapat tercapai pada saat Idul Fitri Ponorogo Zero Balon Udara,” tambahnya.

Sementara dari Kabagops Polres Ponorogo KOMPOL Basuki Nugroho, S. Sos mengatakan, Polres Ponorogo beserta seluruh jajaran dan perkuatannya di bantu instansi terkait lainnya melaksanakan operasi dalam bentuk opesai kepolisian terpusat dengan sandi “Ketupat Semeru 2020”.

“Selama 37 (tigas puluh tujuh) hari untuk anggota yang terseprint di awal berjumlah 115 anggota namun dengan pertimbangan situasi dan berbagai aspek kemudian di tekan menjadi 75 orang,” katanya.

Dijelaskan, Jenis operasi Harkamtibmas yang mengedepankan giat Preemtif, Preventif yang didukung giat gakkum dan banops dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam kaitanya dengan pelarangan mudik untuk mencegah penyebayan Covid-19.

Sehingga masyarakat dapat merayakan idul fitri 1441 h dengan rasa aman dan nyaman.

Tujuan Operasi tambah Kompol Basuki Nugroho yaitu antara lain
– Melarang masyarakat untuk Mudik Lebaran tahun 2020 guna mencegah penyebaran Covid-19
– Terjaminnya rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri 1441 H serta terhindar dari wabah pandemi Covid-19
– Terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif sebelum pada saat dan sesudah Idul Fitri 1441 H

Sasaran berupa segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) sebelum dan pada saat Ops Ketupat 2020 yang dapat menghambat / mengganggu Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas serta penyebaran wabah Covid-19.

 

Senada diungkapkan PlKasat Lantas AKP Indra Budi Wibowo, S.I.K., M.H., dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam kaitannya dengan pelarangan mudik guna mencegah penyebaran wabah virus Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.

“Satgasres dengan didukung instansi terkait, menyelenggarakan Ops Kepolisian secara terpusat, tingkat Polda dan Polres/Ta “Ketupat 2020” yang dilaksanakan selama 37 (tiga puluh tujuh) hari Jumat 24 April s.d. 31 Mei 2020 di seluruh wilayah hukum Polres Ponorogo,” ujarnya.

Operasi dilakukan dalam bentuk kamseltibcarlantas dengan mengedepankan giat Preemtif dan Preventif yang didukung giat gakkum dan banops dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan pelarangan “ Mudik ” guna mencegah penyebaran wabah virus (Covid-19). (mny).

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here