POMAHAN, PULUNG – Cegah dan memutus rantai virus corona covid-19 di Kota Reyog terus dilakukan oleh Pemerintah Desa.
Hal itu dilakukan karena Pemerintah Pusat memberikan izin penggunaan Dana Desa (DD) untuk penanganan bencana pandemi covid-19.
Besaran penggunaan anggaran dari masing-masing Desa berbeda sesuai dengan kebutuhan dan luas wilayah.
Seperti yang dilakukan Desa Pomahan Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo ini, upaya maksimal dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) dan sebagai bentuk perhatian kepada Warganya terus dilakukan.
Bertempat di Balai Desa Pomahan, Kanit Binmas Polsek Pulung Aiptu Wasis Suwondo bersama Bhabinkamtibmas Bripka Yantono dan Babinsa Serda Imam melaksanakan pendampingan pembagian lima buah tangki semprot berikut 7.000 lembar masker kepada warga Masyarakat, Rabu, (15/04/2020).
Kepala Desa Pomahan Suharyono langsung menyerahkan 5 buah tangki semprot berikut 7.000 lembar Masker dan diterima oleh Kepala Dukuhan yang ada di Desa Pomahan yang selanjutnya akan dibagikan sesuai jatah bagi Warga yang akan menerima.
“Kriteria penerima Masker adalah seluruh Warga masyarakat Desa Pomahan yang berusia 15 tahun keatas akan mendapatkan jatah Masker sebanyak dua lembar Masker, sedangkan tangki semprot dibagikan dan akan dikoordinir oleh masing-masing Kepala Dukuhan untuk kegiatan penyemprotan disinfektan yang waktunya akan diatur kemudian bersama-sama dengan Satgas Siaga (COVID-19) Desa tersebut,” katanya.
Sementara, ditempat terpisah Kapolsek Pulung AKP Denny Fahrudianto, S.Sos, sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan jajaran Pemerintahan Desa Pomahan yang serius berupaya mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) di Desanya.
“Saya berharap melalui Anggotanya dilapangan agar terus memberikan pendampingan dan mensuport agar Desa yang lain juga bertindak hal yang sama dalam menanggulangi menyebarnya wabah virus Corona,” pungkasnya. (mny).