PONOROGO – DPRD Ponorogo berkomitmen menyelesaikan berbagai agenda kegiatan di tengah pandemi covid-19.
Terbukti, Rabu (15/4/2020) DPRD Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Mendengar Jawaban Eksekutif terhadap Usulan 3 Raperda yaitu Raperda Perusahaan Daerah Air Minum, Sari Gunung dan Pengelolaan Limbah Domestik.
Disamping itu, paripurna juga penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2019.
Hadir dalam Kegiatan tersebut, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, Wakil Bupati Soedjarno, jajaran OPD, Camat serta tamu undangan lain.
Rapat paripurna ini tetap menerapkan standar social distancing. Peserta rapat selain memakai masker juga duduk ditata jaraknya sekitar 1,5 meter.
Sunarto, S.Pd Ketua DPRD Ponorogo kepada media mengatakan, dari hasil rapat paripurna ini sudah disepakati membentuk 3 panitia khusus (pansus).
“Sudah disepakati akan dibentuk 3 pansus,” ungkapnya.
Pansus A membahas LKPJ Bupati yang disepakati Ketua Pansus adalah Dwi Agus Prayitno.
Pansus B akan bahas Pengelolaan Limbah Domestik yang diketuai H. Miseri Efendi SH MH.
Sedangkan Pansus C tentang perusahaan daerah Sari Gunung dan PDAM dengan ketua Anik Suharto.
Sunarto menyebut, memberikan tenggat waktu pembahasan Pansus hingga hari Jumat.
“Ini diberi waktu sampai dengan hari Jumat. Sesuai rencana kerja (renja) DPRD Ponorogo, Senin mendatang sudah bisa di Paripurnakan,” sebutnya.
Disebutkannya, Pansus A akan dilakukan secara internal dalam rangka memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati.
“Kalau dirasa ada catatan disitu dituangkan kalau tidak, ya oke,” sebutnya.
Sedangkan Pansus B dan C setelah selesai akan dilanjutkan untuk fasilitasi kepada Gubernur.
Sunarto menegaskan, secara umum belum bisa menyampaikan pandangan terhadap LKPJ Bupati.
“Jadi kita sudah sepakat membentuk pansus. Di situ akan dibahas rekom apa, kekurangan apa yang di pansus A itu. Setelah selesai, nanti akan ada pendapat resmi dari DPRD Ponorogo,” tegasnya. (adv/as)