Home Daerah Polsek Ngrayun Amankan Terduga 3 Pencurian Kotak Amal Masjid, Cepoko-Ngrayun

Polsek Ngrayun Amankan Terduga 3 Pencurian Kotak Amal Masjid, Cepoko-Ngrayun

0

PONOROGO – Tindak pidana pencurian kerap terjadi di wilayah hukum Polres Ponorogo.

Entah apa yang merasuki dipikiran ketiga pemuda ini yakni, pelaku pertama EYP,  (16 th), Desa Gajah, Sambit, Ponorogo.
pelaku kedua ATF,  (16 th) Dusun Jati, Desa Cepoko Ngrayun dan pelaku ketiga ES,  (17 th) Dsn Bungur, Desa Munggu, Kecamatan Bungkal, Ponorogo yang nekad mencuri kotak amal Masjid.

Kepolisian Sektor Ngrayun – Polres Ponorogo mendapat laporan dari warga masyarakat desa Cepoko, Kecamatan Ngrayun, Senin (13/1/2020) malam.

Ka spkt Aipda Edy subroto dan anggotanya langsung quick respon atas laporan dari warga masyarakat desa Cepoko, dengan perjalanan beberapa menit tiba di balai desa Cepoko.

Setelah sampai di balai desa Cepoko, puluhan warga sudah berkumpul mengamankan tiga pelaku pencurian kotak amal masjid.

“Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan dan aksi masa, tiga pelaku langsung dibawa dan diamankan di Mapolsek Ngrayun,” kata Edy Subroto yang mendatangi tkp.

Sementara Kapolsek Ngrayun Akp Suroso, Sh ketika dihubungi via telp membenarkan tentang adanya kejadian tiga pelaku yang damankan di balai desa Cepoko, Ngrayun.

“Memang benar adanya, saat ini pelaku diamankan beserta barang buktinya di polsek ngrayun guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek Ngrayun menambahkan, polri juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 264.000, sebuah sabit besar dan bongkaran kotak amal berupa kaca yang sudah dipecah. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here