Home Daerah Pesta Pil Koplo, Warga Tegalombo, Kauman Ditangkap Polisi

Pesta Pil Koplo, Warga Tegalombo, Kauman Ditangkap Polisi

0

PONOROGO – Unit Reskrim Polsek Sumoroto berhasil mengamankan Verr (22 thn) karena memiliki dan menyimpan narkoba jenis pil dobel L.

Tersangka diamankan saat melakukan pesta mabuk-mabukan dengan mengonsumsi pil dobel L.

“Petugas berhasil mengamankan barang bukti pil dobel L ditempat pesta mabuk-mabukkan. Ada 44 butir pil warna putih dan diatasnya bertuliskan LL,” kata Iptu. Edy Sucipta, Kasubag Humas Polres Ponorogo, Sabtu (19/10/2019).

Saat ini tersangka yang beralamat di dukuh Banaran Desa Tegalombo Kecamatan Kauman, Ponorogo telah diamankan Mapolsek Sumoroto.

Kronologis ungkap kasus ini kata Iptu. Edy, hari Sabtu, (19 Oktober 2019), sekitar pukul 14.30 wib, petugas mendapat informasi bahwa di salah satu rumah di Dukuh Banaran, Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman, ada orang yang sedang mabuk mabukan pil koplo dan minum – minuman keras.

“Petugas langsung melakukan pengecekan dan berhasil menemukan pil dobel L di tempat kejadian tersebut, dan menurut keterangan dari saksi Gt, bahwa pil dobel L tersebut berasal dari tersangka Verr,” ucapnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti pil double LL sebanyak 44 butir dilakukan penyitan dan dibawa ke polsek Somoroto untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara dari hasil penyidikan, petugas akan terus dikembangkan cari dan temukan pelaku lain yang terkait. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here