Home Headline Panwascam Jenangan Peringatkan Kegiatan Sedulur Ngaji

Panwascam Jenangan Peringatkan Kegiatan Sedulur Ngaji

0

PONOROGO, (MP) – Munculnya pemberitaan giat sedulur ngaji di masjid Ar Rohman Ngrupit Jenangan yang di duga ada muatan kampanye pada sabtu (3/3) langsung disikapi dengan gerak cepat oleh panwas kecamatan Jenangan.

Dijelaskan oleh Heri ketua panwas Jenangan bahwa dirinya sudah memanggil pihak terkait yang menjadi panitia maupun yang hadir pada acara tersebut.

“Kita sudah panggil dan klarifikasi kepada panitia,  takmir dan beberapa tokoh yang hadir pada kegiatan tersebut” jelasnya.

Dari klarifikasi yang dihimpun dari beberapa pihak dirinya menyebut bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang diadakan oleh takmir masjid berupa pengajian rutinan ahad legi.

Panitia biasa mengundang kades maupun tokoh masyarakat dalam acara tersebut.  Adanya unsur doa dukungan kepada paslon semua pihak menyangkal akan hal tersebut.

“Tapi apapun dalih mereka adanya kegiatan yang dihadiri oleh tokoh khususnya tokoh politik sangat berpotensi untuk disusupi kampanye. Terlebih ada pemberitaan yang menyebut doa untuk kemengan salah satu paslon.ungkap Heri.

” Kita peringatkan mereka untuk lebih hati hati dan seleksi dalam kegiatan yang diadakan di lingkup masjid karena sekarang sampai tanggal 24 juni 2018 adalah masa kampanye.

Dan setiap kampanye harus ada pemberitahuan. Kepada kades juga harapanya bisa mendukung suksesnya pemilu dengan mengedepankan netralitas. Mendorong suasana lingkungan lebih kondusif dan tidak berpihak dalam segala kegiatan yang berbau kampanye.

Harapannya kedepan bisa lebih kondusif dan sukses penyelenggaraan pemilihan gubenur dan wakil gubenur 2018″ pungkasnya.

Larangan kegiatan kampanye di masjid secara jelas tertuang pada UU10/2016 pasal 69 (i)  yang berbunyi kampanye dilarang menggunakan tempat ibadan dan tempat pendidikan. (ini)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here