PONOROGO (MP) – Proses rekruitmen pendaftaran Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, hingga Jum’at (22/9/2017) pukul 13.30 WIB siang kemarin pengumuman pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Ponorogo belum dipasang di Kantor Kecamatan.
Hal itu disampaikan oleh Edy, warga Kecamatan Jambon yang mengaku belum melihat pengumuman pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dipasang di Kantor Camat Jambon. “Rencana mau daftar tetapi kami belum membaca persyaratanya karena belum dipasang di Kantor Camat Jambon, mau lihat pakai Handphone tidak bisa karena Handphone kami jadul,” keluh Edy.
Hal yang sama juga dikeluhkan Putra, warga Kecamatan Kauman yang mengaku tidak bisa menemukan pengumuman pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Kantor Camat Kauman. “Sepertinya belum terpasang pengumuman pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Kantor Camat Kauman,” ungkap Putra.
Keluhan warga tersebut dibenarkan oleh Camat Jambon, Tony Sumarsono. Pihkanya mengaku belum menerima surat atau salinan pengumuman pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan. “Belum,
Belum ada surat atau petunjuk tentang pengumuman pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan,” terang Tony Sumarsono.
Senada dengan Tony, Camat Kauman Eko Edi Suprapto menjelaskan bahwa pihaknya juga belum menerima surat pengumuman pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan. “Saya belum terima suratnya, tapi coba tak cek-nya dulu,” ujar Eko.
Seperti diketahui mulai 22 hingga 29 September 2017, Panwaslu Kabupaten Ponorogo membuka pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan. (mnc)