PONOROGO – Diduga akibat konsleting rotak dengan acu, sebuah mobil Pik Up hangus terbakar.
Tidak korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian terjadi pada mobil bagian depan rusak parah.
Kasubag humas Polres Ponorogo Iptu. Edy Sucipta, SH saat dikonfirmasi awak media membenarkan telah terjadi kebakaran mobil, Jum’at (20 September 2019) pukul 09.45 wib, wilayah hukum Polsek Sukorejo.
“Tempat kejadian di jalan umum Dukuh Krajan Desa Sukorejo Kabupaten Ponorogo,” ujarnya.
Kronologis kejadian lanjut Iptu. Edy, kendaraan mobil Pick Up dari arah Timur menuju ke Barat, tepat di sebelah Barat kantor Desa Sukorejo mobil yang dikendarai Rudianto (25 Th) Dukuh Banyu arum Ds/Kec. Kauman Kabupaten Ponorogo.
“Mobil no. Pol AE 1498 NR Tahun 1985 terjadi konsleting rotak dengan Aki mengakibatkan kebakaran mobil bagian mesin dan body mobil bagian depan,” terangnnya.
Melihat kejadian tersebut langsung mengambil air untuk disiramkan ke Mobil, tidak cepat mati akhirnya didatang damkar, api kemudian mati.
“Akibat kejadian ini tidak ada korban manusia. Kerugian materiil sebesar Rp 5.000.000.- ( Lima juta rupiah ). (mny)