Home Daerah Toko Yuni Wagir Lor, Ngebel di Satroni Maling, rokok, uang & perhiasan...

Toko Yuni Wagir Lor, Ngebel di Satroni Maling, rokok, uang & perhiasan dijarah

0

PONOROGO (MP) – Setelah kejadian pencurian di mini market Gundik, Slahung, kawanan pencuri kembali beraksi menjarah di toko Yuni, berhasil menggondol uang, rokok & perhiasan, Rabu (28/08/2019) pukul 21.00 wib Bentis Rt 01/02 Desa Wagir Lor Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo.

Kasubah Humas Polres Ponorogo Iptu. Edy Sucipta saat dikonfirmasi awak media membenarkan  telah terjadi pencurian dan pemberatan uang, perhiasan dan rokok, sebagaimana dimaksud dalam pasal : 363 KUHP, di Toko Yuni Alamat Bentis Rt 01 Rw 02 Desa Wagir Lor Kec Ngebel Kabupaten Ponorogo, wilayah hukum Polsek Ngebel.

“Korban pemilik toko Purwadi Dukuh Bugan Rt 01 Rw 01 Desa Wagir Lor Kec Ngebel Kabupaten Ponorogo,” katanya.

Kronologi kejadian kata Iptu. Edy, Rabu 28 Agustus 2019, sekira jam 18.30 wib, Purwadi (korban) pemilik toko pergi ke Madiun dan meninggalkan rumah/toko dalam keadaan terkunci.

“Sekitar pukul 22.00 wib korban pulang dari Madiun, setelah membuka pintu depan toko Yuni  saat masuk sampai didalam Korban  kaget melihat kondisi Back wall ( tempat rokok ) acak acakan dan ada beberapa merk rokok yang hilang, “ujarnya.

Kemudian Korban memeriksa laci tempat uang, uang hasil penjualan juga hilang korban dan saat naik ke lantai Dua melihat lemari tempat penyimpanan perhiasan juga sudah tebuka.

“Perhiasan kalung dan cincin juga hilang selanjutnya ke belakang melihat pintu belakang keadaan Rusak / dijebol, menurut saksi lubang tersebut digunakan pelaku untuk masuk dan keluar toko,” terangnya.

Melihat kejadian itu  Korban melaporkan adanya peristiwa tersebut ke Poksek Ngebel.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 15.000.000,-
Ciri ciri pelaku  Belum diketahui / dalam lidik,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan
1 (satu) buah bok perhiasan. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here