PONOROGO (MP) – Beruntung kobaran api yang membakar semak dilahan perhutani tidak menjalar kemana-mana, berkat kesigapan petugas dan aparat.
Pasalnya, setelah adanya laporan dari Timbul salah satu petugas perhutani memberikan laporan kepada Polsek Sooko dan koramil setempat, kobaran api bisa dipadamkan, walaupun hanya dengan alat gebyok.
Kasubag humas Polres Ponorogo Itpu. Edy Sucipta, saat dikonfirmasi mediaponorogo.com membenarkan adanya laporan telah terjadi kebakaran semak/rumput kering di petak 111 diwilayah RPH Gunung Thukul BKPH Pulung turut Fess Suru Kecamatan Sooko Ponorogo, Sabtu (17/08/2019) pukul 08.10 wib.
“Korban dari Pihak perhutani RPH Gunung Thukul BKPH Pulung. Tidak mengalami kerugian,” ujarnya.
Kronologi kejadian lanjut Iptu. Edy, Sabtu tanggal 17 Agustus 2019 sekira pukul 08.10 – 10.15 Wib, menerima laporan dari Timbul KRPH Gunung Thukul BKPH Pulung telah terjadi kebakaran semak semak / rumput kering dihutan jati di kawasan hutan petak 1 11 di wilayah RPH Gunung Thukul BKPH Pulung tanah turut Desa Suru Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo dengan luas kebakaran -+ 0.15 hektar.
“Menerima lapiran Anggota Polsek Sooko bersama Petugas Perhutani, anggota koramil Sooko, banser dan warga berangkat kelokasi dan memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya. Dengan cara memutus jalur rambatan api, agar tidak merambat ke petak yang lain dan akhirnya api dapat di padam kan,” pungkasnya. (mny).