KOTA, Media Ponorogo — Suasana halaman Makodim 0802/Ponorogo mendadak berbeda dari hari-hari biasa.
Jika biasanya kendaraan milik prajurit terparkir rapi di tempatnya, pada Senin (14/09/2026) seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, berjajar rapi di halaman utama untuk menjalani pemeriksaan ketat.
Pemeriksaan mendadak ini ternyata merupakan kegiatan rutin berkala yang dilakukan oleh pihak Subdenpom V/1-1 Ponorogo bekerja sama dengan anggota Staf Intel dan Provost Kodim 0802/Ponorogo.
Satu persatu kendaraan diperiksa secara teliti dan seksama didampingi langsung oleh pemiliknya masing-masing.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar kelengkapan fisik dan teknis kendaraan seperti kaca spion, lampu utama, lampu sein, plat nomor, sistem pengereman, kondisi ban, hingga standar helm yang digunakan anggota.
Lebih dari itu, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi berkendara secara menyeluruh, mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) TNI, hingga Kartu Tanda Anggota (KTA).
Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letkol Arh Farauk Saputra, S.Sos., M.M.D.S., melalui Media Center 0802 menegaskan bahwa setiap prajurit dan PNS di lingkungan Kodim 0802/Ponorogo wajib menjunjung tinggi disiplin dan menaati segala bentuk peraturan, termasuk dalam hal berlalu lintas.
”Pemeriksaan atau pengecekan terhadap semua jenis kendaraan termasuk kelengkapan administrasi sangat penting guna meningkatkan kesadaran hukum, disiplin, dan kepatuhan prajurit serta PNS Kodim 0802/Ponorogo terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dandim Ponorogo.
Selain untuk menegakkan kedisiplinan, kegiatan ini juga bertujuan memastikan kesiapan operasional seluruh kendaraan dinas agar selalu dalam kondisi layak pakai dan siap mendukung tugas-tugas satuan setiap saat. (MdC0802)
















































