Home Daerah Imigrasi Ponorogo Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO dan TPPM Melalui Optimalisasi Peran Pimpasa...

Imigrasi Ponorogo Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO dan TPPM Melalui Optimalisasi Peran Pimpasa di Kabupaten Pacitan

0
Oplus_0

PACITAN, Media Ponorogo – Sebagai instansi yang memiliki wilayah kerja meliputi Kabupaten Ponorogo, Trenggalek, dan Pacitan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Kantor Imigrasi) Ponorogo memiliki posisi strategis dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), mengingat daerah tersebut banyak terdapat Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

TPPO dan TPPM merupakan kejahatan luar biasa yang hingga saat ini masih menjadi
tantangan besar bagi Indonesia.

Kompleksitas permasalahan ini memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, tidak hanya dari imigrasi namun juga memerlukan sinergi dan kolaborasi antar instansi pemerintah dan juga peran serta dari
masyarakat.

Dalam rangka pencegahan TPPO dan TPPM yang merupakan salah satu program akselerasi
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Kantor Imigrasi Ponorogo
laksanakan sosialisasi tentang Sinergi dan Kolaborasi antar Instansi: Pencegahan TPPO dan TPPM melalui Optimalisasi Fungsi Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di Kabupaten Pacitan, Kamis (18/09).

Bertempat di Hotel Parai Pacitan, kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi terkait, mulai dari
Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor
Kementerian Agama, para Camat, hingga perwakilan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah Kabupaten Pacitan.

Acara ini digelar untuk memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus menjadi ajang bertukar informasi.

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, yang hadir sebagai narasumber,
memaparkan pentingnya pencegahan TPPO dan TPPM.

Upaya pencegahan tidak hanya
dilakukan melalui penindakan, tetapi juga lewat langkah-langkah preventif seperti pertukaran
informasi, kerja sama teknis, serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan ancaman TPPO maupun TPPM.

Lebih lanjut, Anggoro Widy Utomo menjelaskan bahwa tugas tersebut kini juga dijalankan oleh
Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), yang telah resmi dikukuhkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada 4 November 2024.

Keberadaan PIMPASA diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini potensi TPPO dan TPPM langsung dari tingkat desa.

Kantor Imigrasi Ponorogo berupaya menguatkan peran PIMPASA dengan berkolaborasi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugasnya, terutama dalam pertukaran informasi dan peningkatan pengetahuan masyarakat terkait keimigrasian.

Pertukaran data ini menjadi mekanisme deteksi dini untuk mengenali ancaman dan bahaya
TPPO dan TPPM sehingga langkah mitigasi dapat segera diambil dengan efektif.

Apabila pemohon paspor terindikasi akan menjadi PMI Nonprosedural, petugas imigrasi
berwenang menolak permohonan tersebut. Penolakan ini kerap terjadi akibat rendahnya literasi keimigrasian masyarakat.

Kehadiran PIMPASA diharapkan memudahkan akses informasi sehingga masyarakat memahami prosedur kerja ke luar negeri sesuai aturan, sekaligus terhindar dari perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

“Harapan kedepannya adalah dengan adanya PIMPASA dapat tercipta Desa Binaan Imigrasi
yang berperan signifikan dalam memberikan informasi keimigrasian sehingga meminimalisir
terjadinya pelanggaran dan menurunkan potensi PMI Nonprosedural sehingga tercipta
keamanan dan ketertiban dalam masyarakat,” jelas Anggoro Widy Utomo.

Dalam kesempatan itu, Anggoro Widy Utomo juga menekankan bahwa keberadaan PIMPASA
bukan hanya sebagai simbol, melainkan sebagai ujung tombak dalam memberikan edukasi, melakukan deteksi dini, hingga mendorong kesadaran masyarakat terhadap risiko perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Dengan keterlibatan langsung di tingkat desa, PIMPASA diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan dari akar permasalahan.

“Melalui sinergi dan kolaborasi antarinstansi ini, mari bersama kita jaga negara kita dari pelaku
TPPO dan TPPM,” ujar Anggoro Widy Utomo mengakhiri kegiatan. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here