Home Headline ‘Makan’ Marka Jalan, Pengendara Mio Disruduk Espas di Badegan

‘Makan’ Marka Jalan, Pengendara Mio Disruduk Espas di Badegan

0

BADEGAN, Media Ponorogo – Kecelakaan lalu lintas adu banteng mobil vs sepeda motor di Kabupaten Ponorogo, Selasa (9/1/2024) pukul 06.30 WIB.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Ponorogo – Solo tepatnya masuk Dukuh Bandaralim Lor, Desa Bandaralim, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo.

Kapolsek Badegan AKP. Haryono, SH, saat dikonfirmasi mengatakan, terjadi kecelakaan lalu lintas, Laka tabrak depan melibatkan mobil dan sepeda motor diwilayah hukum Polsek Badegan, Polres Ponorogo.
Kendaraan yang terlibat kata AKP. Haryono, mobil Daihatsu Espas warna merah nopol : AE 1086 RY.
“Pengemudi Wahyu Fitri (23) Dusun Sukosari rt/rw, 002/002, Desa Kapuran, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo,” ujarnya.

Dengan sepeda motor Yamaha Mio soul warna Hijau nopol : K 2998 AP.
“Pemotor Erma Rofiyana (23) Dusun Jetis Utara, rt/rw. 097/016, Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan Jateng,” jelasnya.
Kronologis kejadian dan keterangan dari beberapa saksi lanjut AKP. Haryono, pengemudi sepeda motor Mio melaju dari arah Timur menuju arah Badegan.
“Sesampainya di TKP memakan marka jalan dan bersamaan ada mobil Daihatsu Espas melaju dari arah Barat dengan kecepatan sedang, akhirnya terjadi laka lantas,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, Pengemudi motor Mio Erna Rofiyana mengalami, Luka pada kepala belakang(benjol), Lengan tangan kanan lecet, Luka tusuk paha kanan (kena pecahan kaca), pendarahan hidung kiri dan babras tangan dan kaki.
“Korban luka dirujuk ke rumah sakit Harjono Ponorogo, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ucapnya.

Kejadian Lakalantas sudah dilaporkan ke unit satlantas Polres Ponorogo. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here