Home Daerah Seorang Pelajar Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Karangpatihan, Pulung

Seorang Pelajar Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Karangpatihan, Pulung

0

PONOROGO – Warga Pulung dan sekitarnya geger. Pasalnya, ada seorang pelajar di desa Karangpatihan Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo ditemukan meninggal dunia usai tersengat aliran listrik dikamar didalam rumahnya sendiri, pada Senin (16/5/2022) pukul 13.00 Wib.

Unit Reskrim Polsek Pulung bersama team Inavis Polres Ponorogo dan team kesehatan Puskesmas Pulung mendatangi kejadian anak meninggal dunia di dalam kamar rumah karena tersengat aliran listrik bernama Muhammad Exel Raifan Adam (15 thn) dukuh Jurugan Rt/Rw 03/01 Desa Karangpatihan Kecamatan Pulung.

Kapolsek Pulung Iptu. Hariyadi saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian seorang anak meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.

“Lokasi di dalam kamar rumah milik orang taunya Heri Suryono Dukuh Jurugan Rt/ Rw 03/01 Desa Karangpatihan Kecamatan Pulung, Ponorogo. Identitas korban bernama Muhammad Exel R. (15thn) putranya semata wayang,” ungkapnya.

Kronologi kejadian dan keterangan saksi lanjut Kapolsek Pulung Iptu. Hariyadi,
Senin 16 Mei 2022 sekira jam 11.30 wib orang tua korban pulang dari sawah.

“Setelah masuk ke dalam rumah melihat anaknya dalam kamar dalam posisi tengkurap. Setelah dipanggil tidak menjawab dan korban sempat dipegang orang tuanya masih ada aliran listrik (orang tuanya juga tersengat listrik pada saat memegang anaknya), kemudian listrik di cabut dan hendak memberikan pertolongan korban sudah meninggal dunia,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan oleh inavis Polres Ponorogo dan Puskesmas Pulung, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan atau luka pada mayat korban.

“Terdapat luka bakar akibat sengatan listrik pada pundak bagian kiri, telapak tangan kanan, pada bagian ibu jari. Hasil pemeriksaan dari Team medis penyebab kematian karena tersengat aliran listrik,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban sudah menerima dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dan sanggup membuat surat pernyataan. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here