Home Headline SD Negeri 1 Mangkujayan Ponorogo Gelar Rapat Pleno komite dan Wali Murid...

SD Negeri 1 Mangkujayan Ponorogo Gelar Rapat Pleno komite dan Wali Murid TA 2018-2019

0

 

PONOROGO (MP) – Tepatnya pada hari Sabtu,  (04/08/2018) telah diadakan Rapat Pleno antara wali murid kelas 1 sampai  kelas 6 bersama Komite dan dewan guru SDN 1 Mangkujayan  Jalan Bali No 1 Ponorogo di gedung KORPRI lantai dua.

Dalam rapat tersebut, kepala sekolah SD Negeri  1 Mangkujayan Ponorogo Sri Bidayati S.Pd, M.Pd. menyampaikan tentang visi dan misi sekolah, sosialisasi tata tertib sekolah kepada para wali murid, penyampaian rencana kegiatan sekolah  tahun ajaran 2018-2019.

“Hari ini adalah rapat pleno dan sosialisasi kegiatan sekolah tahun ajaran sekolah 2018-2019,” ujarnya. Ia juga menjelaskan, sosialisasi kegiatan sekolah ini harus diketahui oleh wali murid dan harus disepakati oleh seluruh orang tua murid mulai dari kelas 1 sampai kelas 6.

Sebelumnya lanjut kepala sekolah, rencana kegiatan sekolah itu sudah dirapatkan antara pihak guru, paguyupan dan komite sekolah.  Adapun jumlah murid di SD Negeri 1 Mangkujayan  469 siswa, dari jumlah itu ada belasan anak yang  tidak mampu.  “Alkhamdulillah Rapat Pleno hari ini semua wali murid menyetujui.  Karena semua program  sudah disosialisasikan,” katanya.

Dikatakan, persetujuan antara wali murid dan komite sekolah merupakan langkah yang baik untuk kemajuan anak didik kedepannya. “Jadi anggaran yang telah disepakati ini, untuk menambah biaya kegiatan sekolah yang sudah didanai dari BOS. Dana dari BOS tidak cukup sehingga pihak sekolah meminta bantuan kepada komite, agar ada bantuan dari wali murid.  Agar  semua kegiatan anak-abak disekolah bisa lancar,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Komite SDN 1 Mangkujayan  Nyoto Wiyono usai kegiatan rapat pleno kepada wartawan mengatakan, komite sekolah bersama dewan guru menggelar rapat pleno dan sosialisasi kegiatan sekolah tahun ajaran 2018-2019 bersama seluruh wali murid.

“Substansi yang kita bahas  dengan semua wali murid adalah  penggalangan  dana melalui  komite sekolah. Ini diperbolehkan,  dasar hukumnya diatur melalui Permendikbud  No 75 tahun 2016 tentang komite sekolah,” ujarnya.

Nyoto Wiyono berkata, rapat pleno bersama wali murid ini dalam rangka penggalangan dana untuk mendampingi dana BOS yang jumlahnya sedidiki. “Dana BOS yang ada ini,  perlu pendamping  dari penggalangan dana  wali murid. Yang nantinya akan dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan,” ungkapnya.

Menurutnya, program kegiatan sekolah di SDN 1 Mangkujayan itu sebelumnya sudah dituangkan dalam RKS.  Seperti untuk kegiatan siswa berprestasi untuk mengikuti lomba. Dan lomba itu bisa tingkat lokal, Kabupaten, Nasional dan bahkan tingkat Internasional. “Ini memerlukan biaya yang cukup besar. Ketika kita bisa menempatkan siswa sampai tingkat Internasional tentunya bisa membawa nama harum sekolah dan Daerah,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Lisdyarita salah satu anggota komite sekolah SDN 1 Mangkujayan menyampaikan program sekolah dipandang sangat perlu dan sangat penting dilakukan dalam kelanjutan proses pendidikan di sekolah.

“Peran penting Komite sekolah dalam mengawasi dan mengontrol keuangan selama satu tahun agar berjalan tepat sasaran. Pihak sekolah dan komite juga harus mau menerima masukan dari berbagai pihak untuk menghasilkan rancangan anggaran sekolah yang mengedepankan pendidikan,” pungkasnya (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here