Home Headline Penetapan Bupati Terpilih, KPU Ponorogo Masih Menunggu BRPK

Penetapan Bupati Terpilih, KPU Ponorogo Masih Menunggu BRPK

0

PONOROGO – KPU Kabupaten Ponorogo belum menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Kostitusi.

Akibatnya, jadwal penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Ponorogo Sugiri Sancoko-Lisdyarita belum ada kepastian kapan akan dilakukan.

“Sampai saat ini belum ada BRPK dari Mahkamah Konstitusi. Sedangkan  penetapan hanya bisa dilakukan jika sudah ada BRPK dari konstitusi,” ungkap Munajat, Selasa (19/1/2020).

KPU Ponorogo pun terus berkoordinasi dengan KPU RI dan juga propinsi terkait dengan jadwal dan mekanisme penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.

“Informasinya sih akhir-akhir Januari ini. Tapi  juga belum jelas. Intinya kami menunggu dan terus berkoodinasi saja saat ini,” tandas Munajat.

Seperti diketahui, hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo tingkat Kabupaten pada 15 Desember 2020 diketahui pasangan calon nomor urut 1 Sugiri Sancoko-Lisdyarita unggul telak dengan perolehan 352.047 suara atau 61,7 persen.

Sedangkan petahana Paslon nomor urut 2 Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono hanya memperoleh 218.073 suara atau 38,3 persen. (ist/as)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here