Home Headline Rapat Paripurna DPRD Ponorogo: Pengambilan Keputusan Raperda Penanggulangan Bencana & LKPJ Bupati...

Rapat Paripurna DPRD Ponorogo: Pengambilan Keputusan Raperda Penanggulangan Bencana & LKPJ Bupati 2024

0

KOTA, Media Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna di lantai dua Gedung Bapeda pada Senin (24/3/2024).

Perubahan lokasi dikarenakan Gedung Paripurna DPRD sedang dalam perbaikan.

Rapat tersebut menghasilkan keputusan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Bencana Daerah dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo tahun anggaran 2024.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, memimpin rapat dan menyampaikan permohonan maaf atas perubahan lokasi pelaksanaan.

Beliau menekankan urgensi pengesahan Raperda Penanggulangan Bencana Daerah, mengingat potensi bencana tinggi di Ponorogo, seperti tanah longsor dan banjir.

“Regulasi ini bukan sekadar administratif, tetapi kebutuhan mendesak untuk mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanganan pasca-bencana,” tegasnya.

Raperda ini diharapkan meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan mempercepat respons terhadap situasi darurat, serta menjamin keberlanjutan pembangunan.

Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko, menyampaikan LKPJ 2024 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada DPRD dan masyarakat.

Laporan tersebut mencakup capaian pembangunan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, serta tantangan dan kendala yang dihadapi.

Bupati Sugiri Sancoko memaparkan capaian dan kekurangan dalam pembangunan tahun 2024. Pertumbuhan ekonomi mencapai 4,74%, sedikit di bawah target 5,54%, namun tetap menempati peringkat kedua di wilayah Madiun Raya setelah Kota Madiun.

Di sisi lain, program pengentasan kemiskinan menunjukkan hasil positif dengan penurunan angka kemiskinan dari target 9,38% menjadi 9,11%.

“Pengesahan Raperda Penanggulangan Bencana diharapkan membuat Ponorogo lebih siap menghadapi risiko bencana. Sementara evaluasi LKPJ 2024 akan menjadi bahan perbaikan kebijakan pembangunan ke depan,” ujar Bupati Sugiri.

Kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai kunci keberhasilan pembangunan yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan di Ponorogo.

Sebagai tindak lanjut, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2024 yang terdiri dari berbagai fraksi: PKB, PDIP, NasDem, Gerindra, Demokrat, Golkar, dan Fraksi Pembangunan Keadilan Sejahtera. Pansus ini akan membahas efektivitas program, efisiensi anggaran, dan pencapaian pembangunan di berbagai sektor secara independen, objektif, dan profesional.

Ketua DPRD memastikan Pansus akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah. (adv/mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here