PONOROGO, Media Ponorogo – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam sebuah acara serah terima yang digelar di Mapolres Ponorogo, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H., menyerahkan satu unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya, Novia Martin N. (21), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Senin (20/1/2025) usai pres rilis bersama awak media di Mapolres Ponorogo.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa proses pengembalian kendaraan kepada pemilik yang sah dilakukan tanpa dipungut biaya.
“Hari ini, satu unit sepeda motor yang berhasil diamankan Polres Ponorogo kita serahkan kepada pemiliknya. Tidak ada tambahan biaya alias gratis, dengan syarat pemilik dapat membuktikan kepemilikan kendaraan yang hilang,” ujarnya saat konferensi pers.
Sementara, Novia Martin N., korban pencurian kendaraan bermotor, mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas kembalinya sepeda motor Honda Beat miliknya yang sebelumnya raib dicuri.
“Saya sempat pesimis kendaraan saya dapat ditemukan, tetapi berkat kerja keras jajaran Polres Ponorogo, akhirnya motor saya kembali. Saya sangat berterima kasih kepada Kapolres Ponorogo dan seluruh tim atas usaha mereka dalam menangkap pelaku yang telah meresahkan masyarakat,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Sebelumnya, keberhasilan pengembalian kendaraan ini merupakan hasil dari kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.
Polres Ponorogo berhasil menangkap pelaku berinisial TES (29), yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat milik Novia Martin N. Pencurian tersebut terjadi pada 13 Desember 2024 di rumah korban.
Kapolres Ponorogo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas tindak kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kriminal serupa. (mny)