PONOROGO, Media Ponorogo – PT PLN (Persero) UP3 Ponorogo melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman ( MoU ) dengan Kejaksaan Negeri Ponorogo.
Dalam kesempatan ini, pihak PLN UP3 Ponorogo dihadiri Manajer UP3 Ponorogo, Deny Setiawan, Asman Keuangan dan Umum, dan Asman Transaksi Energi Listrik, pada Rabu (02/8/2023) kemarin.
Kedatangan pihak PLN di sambut baik oleh Kajari Ponorogo yaitu Rindang Onasis, S.H beserta Yuki selaku Kasi Datun Kejari Ponorogo, yang mana visi dan misi PLN bisa tersampaikan dengan baik dan diharapkan bisa saling bersinergi.
“Penandatanganan MoU ini tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan/kekayaan/asset serta permasalahan lain dalm bidang hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Deny Setiawan selaku Manager UP3 PLN Ponorogo.
Dia juga menjelaskan, Beberapa hal yang disampaikan diantaranya dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan dikemudian hari tidak terdapat konflik baik dari sisi Instansi pemerintah ataupun masyarakat umum.
“Bersama-sama dengan sinergi ini bisa mewujudkan kerjasama dan hubungan baik antar instansi,” pungkasnya. (mny).