Home Birokrasi Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Sunarto: Semua Fraksi Sepakat Tindak Lanjuti Raperda Kawasan...

Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Sunarto: Semua Fraksi Sepakat Tindak Lanjuti Raperda Kawasan Tanpa Rokok

0

KOTA, Media Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat Paripurna, Senin (29/5/2023) di lantai tiga Gedung Paripurna DPRD Ponorogo.

Paripurna dihadiri Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, Wakil Pimpinan, Anggota DPRD Ponorogo, Sekretaris Daerah kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Kepala OPD, Camat, Sekwan DPRD dan undangan lainnya

Rapat paripurna kali ini dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Ponorogo tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Penyampaian Bupati Ponorogo tentang Usul Persetujuan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLPPB).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sunarto ini diketahui mayoritas fraksi DPRD Ponorogo sepakat untuk menindaklanjuti rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait kawasan tanpa rokok.

“Karena sifatnya mandatori, mau tidak mau maka Pemerintah Kabupaten Ponorogo wajib untuk membuat Perda tersebut,” ujar Kang Narto.

Apalagi mengingat sesuai amanat Undang-Undang (UU) untuk prasyarat menuju Kabupaten Sehat dan Layak Anak, salah satu syaratnya harus ditetapkan (Perda) kawasan tanpa rokok.

“Ya memang harus ada regulasi itu. Pemkab harus punya Perda kawasan tanpa rokok,” tandasnya.

Politisi dari partai NasDem Ponorogo tersebut menyampaikan, perkara dinilai cepat atau lamban dalam pembahasan raperda kawasan tanpa rokok, hal itu hanya soal teknis.

“Setidaknya kita (legislatif) bersama eksekutif sama-sama sepakat untuk menindaklanjuti raperda ini nantinya ke tahap selanjutnya,” tegasnya.

Termasuk mensinergikan tempat-tempat mana saja yang harus benar-benar steril tanpa rokok. Misalnya rumah sakit hingga sekolah. (adv/mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here