Home Daerah Tragis, Bocah 3 Tahun Meninggal Dunia Tersengat Listrik usai Menarik Balon Lampu

Tragis, Bocah 3 Tahun Meninggal Dunia Tersengat Listrik usai Menarik Balon Lampu

0

PONOROGO – Kisah pilu, seorang balita Muhammad Abizar Alghifari  (3 thn) asal Dukuh Krajan,  RT 02, RW 03, Desa Blembem,  Kecamatan Jambon,  Kabupaten Ponorogo, meninggal dunia tersengat listrik, Senin (20/9/2021) kemarin.

Korban yang masih balita ini diketahui menarik bola lampu menyala diruangan kamar.

“Iya, anak usia 3 tahun itu meninggal dunia kesetrum listrik,” kata Kapolsek Jambon Iptu. Nanang Budianto, SH, Rabu (22/09/2021).

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi, Senin, 20 September 2021, sekira Pukul 16.30 WIB.

“Anak itu pertama diketahui meninggal dunia karena tersengat arus listrik di kamar milik Yunus D. di Dusun Krajan, RT 02 RW 03, Desa Blembem, Jambon,  Ponorogo,” ungkapnya.

Kronologis kejadian lanjut Kapolsek Jambon Iptu. Nanang, Senin 20 September 2021 pukul 16.30 wib, korban bersama dengan saksi Farid dan Aqila sedang  berada dikamar Yujus menunggu  Aqila yang sedang ganti pakaian setelah mandi.

“Pada saat menunggu  tersebut saat ganti pakaian, tiba tiba korban memegang dan menarik bola lampu yang sedang menyala dan tergantung di tembok kamar. Saat kejadian saksi Farid sudah memperingatkan kepada korban untuk tidak memegang bola lampu tersebut,” terangnya.

Namun korban tetap memegang bola lampu tersebut  dan tiba tiba korban jatuh tengkurap kepala di Utara dilantai kamar tersebut.

Kemudian Aqila memanggil Ayahnya Yunus  yang saat itu berada dibelakang rumah memberi  makan Ayam.

“Yunus  segera mendatangi korban yang terjatuh dilantai kamar tersebut, kondisi lemas dan dibopong kemudian segera membawa korban keluar dari kamar dan memanggil Karnen untuk meminta pertolongan dan selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Jambon untuk diberikan pertolongan,” ucapnya.

Dikatakan, saat tiba di Puskesmas Jambon, korban  dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan upaya  pemberian pertolongan.

“Ciri-ciri korban,  Laki-laki, Usia 3 tahun, Panjang mayat 95, Memakai kaos warna orange, celana pendek warna coklat motif kotak Terdapat luka bakar sepanjang 1 cm pada ibu jari sebelah kiri, Terdapat luka memar 2 cm pada dahi kanan atas, Tidak mengelurkan fases, tidak ada tanda tanda aniaya,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan petugas, Kaos warna orange, celana pendek warna coklat motif kotak, Rangkaian kabel dan bola lampu yang serabut Kabel ada satu yang keluar.

“Berdasarkan keterangan saksi saksi di TKP dan hasil Lidik di TKP serta pemeriksaan medis, korban meninggal dunia karena tersengat arus listrik,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut,  keluarga korban sudah menerima sebagai musibah dan berusaha untuk ikhlas, tabah selanjutnya keluarga korban  membuat surat pernyataan / permohonan  tidak  dilakukan otopsi terhadap jasad korban dan sanggup tidak akan menuntut secara Hukum kepada siapa pun atas kejadian tersebut. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here