Home Daerah MM Kyai Ponpes di Ponorogo Ini Tersangka Pencabulan 1 Anak & 3...

MM Kyai Ponpes di Ponorogo Ini Tersangka Pencabulan 1 Anak & 3 Perempuan Dewasa

0

PONOROGO – MM seorang kyai menantu dari pemilik pondok pesantren “TH” di Desa Cekok Kecamatan Babadan ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan Sat Reskrim Polres Ponorogo, Senin (9/08/2021).

MM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap 1 anak di bawah umur dan 3 perempuan dewasa.

Penentapan tersangka dilakukan setelah pihak Satreskrim Unit P2A melakukan serangkaian pemeriksaan.

Mulai memeriksa saksi korban dan saksi tersangka atas laporan kasus dugaan pencabulan beberapa waktu sebelumnya.

Dan akhirnya, karena telah memenuhi unsur pelanggaran hukum maka MM yang sebelumnya menjadi terlapor kini ditetapkan menjadi tersangka.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Gestik Ayudha, menjelaskan pihaknya saat ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka.

Dan prosesnya belum selesai sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Namun untuk korban pencabulan dalam kasus dengan tersangka kyai MM diakuinya ada 4 orang dengan 1 orang merupakan anak di bawah umur.

Seperti diketahui, MM dikenal sebagai seorang kyai yang mendirikan ponpes di Dusun Krajan Desa Cekok. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here