PONOROGO – Gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan instansi terkait lainnya, saat ini aktif menggelar ops yustisi kali ini dilaksanakan di selatan jembatan jarakan tepatnya Jalan Soekarno Hatta Kec./Kab. Ponorogo Rabu (9/5/2021).
Sementara Srikandi Polwan Polres Ponorogo melakukan bagi bagi masker di pasar relokasi dan melakukan himbauan pada warga untuk disiplin protokol kesehatan.
Operasi Yustisi Gabungan tersebut di pimpin Kasat Sabhara Polres Ponorogo AKP Edi Suyono, S.E., M.H dengan sasaran warga masyarakat yang tidak memakai masker.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan Tegas namun tetap humanis dan Preventif
Dalam Ops Yustisi Kali ini 6 orang terkena saksi karena tidak memakai masker, 3 orang dikenakan Sanksi admnistrasi/denda, 3 Orang dikenakan Sanksi Sosial dan Teguran lisan Nihil.
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si menuturkan, kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti SE Bupati Ponorogo Nomor: 713/1540/405.01.3/2021 tentang Perpanjangan Ke Tujuh Pemberlakuan PPKM Mikro Kab Ponorogo sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Ponorogo.
“Ops Yustisi gabungan akan terus kita laksanakan setiap hari untuk mengantisipasi melonjaknya wabah virus Covid 19 khususnya diwilayah Ponorogo, Ujar AKBP Azis
Bersamaan dengan Ops Yustisi tersebut diatas, Polwan Polres Ponorogo yang di Pimpin Paur Humas Polres Ponorogo Ipda Yayun Sriwiningrum membagikan masker kepada sejumlah pedagang sayur dan warga masyarakat yang ada di Pasar Relokasi Jl. dr. Cipto Mangunkusumo Ponorogo.
Sebanyak 200 masker dibagikan kepada pedagang maupun warga yang ada di pasar relokasi tersebut.
Selain bagi bagi masker, Srikandi Polres Ponorogo tersebut juga mengedukasi serta menghimbau kepada pedagang sayur dan warga pengunjung pasar tersebut untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak dan sering cuci tangan. (mny).