Home Daerah Ops. Yustisi GabunganTNI – Polri di Pasar Demangan, Siman

Ops. Yustisi GabunganTNI – Polri di Pasar Demangan, Siman

0

PONOROGO – Ops. Yustisi Gabungan TNI -Polri dalam rangka menindak lanuti SE Bupati Ponorogo no. 713/235/405.01.3/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  serta Inpres no 6 tahun 2020  di pasar Demangan Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo, Selasa (2/2/2021).

Hadir dalam giat tersebut, Anggota Polsek Siman : 5 Personil dan Anggota Koramil Siman : 5 Personil.

Rangkaian kegiatan Operasi Yustisi dengan sasaran, Para pedagang dan pengunjung pasar Desa Demangan, Melakukan Sosialisasi inpres No. 6 tahun 2020 & Surat Edaran Bupati Ponorogo Nomor : 713/235/405.01.3/2021 tentang  PPKM. Dan membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar yang tidak patuh prokes.

Hasil kegiatan Operasi Yustisi, didapati 5 orang tidak memakai masker dengan benar, dikenaj sanksi teguran. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here