PONOROGO – Pemilihan serentak lanjutan bupati dan wakil bupati Ponorogo sudah hampir sebulan berlalu.
Namun belum ada kepastian kapan pasangan calon (paslon) terpilih ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo.
Lantas kapan KPU Kabupaten Ponorogo akan melakukan penetapan pasangan terpilih?
Munajat Ketua KPU Kabupaten Ponorogo mengatakan, penetapan baru akan dilakukan setelah ada surat pemberitahuan tidak adanya perkara dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Munajat mengatakan bahwa penetapan calon terpilih paling lambat akan dilakukan maksimal 5 hari setelah adanya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang akan dikeluarkan oleh MK.
Lanjut Munajat, berdasarkan konsultasi dengan KPU RI dan MK, BRPK akan dikeluarkan oleh MK diperkirakan pada 18 Januari 2021.
“Keputusan MK terkait BRPK itu yang saat ini sedang ditunggu” terangnya.
Munajat menggambarkan, apabila MK mengeluarkan BRPK pada tanggal 18 Januari 2021 maka penetapan calon terpilih dapat dilakukan mulai tanggal 19-23 Januari 2021.
Namun ia memperkirakan apabila BRPK dikeluarkan tanggal 18 Januari maka MK selanjutnya tanggal 19 Januari akan berkirim surat ke KPU RI.
”Setelah itu KPU RI akan berkirim Surat Ke KPU Provinsi/Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pilkada yang tidak ada gugatan” imbuhnya.
Pemberitahuan tersebut, masih kata Munajat dilakukan secara serentak seluruh Indonesia.
Sehingga hingga saat ini (9/1/2021) semua daerah yang melakukan pemilihan serentak memang masih belum mendapatkan pemberitahuan dari MK.
Munajat menyebut, sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada permohonan gugatan untuk Pilbup Ponorogo.
Hal itu diketahui dari list yang ada dalam MK tidak ditemukan pendaftaran gugatan di Pilbup Ponorogo.
Seperti diketahui, pasangan calon nomor urut 1 Sugiri Sancoko-Lisdyarita unggul dengan perolehan 352.047 suara atau 61,7 persen.
Sedangkan petahan Paslon nomor urut 2 Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono hanya memperoleh 218.073 suara atau 38,3 persen.
Hal itu berdasarkan, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo tingkat Kabupaten pada 15 Desember 2020 di Sasana Praja. (ist/as)