Home Headline Dapat Rekom Gugus Tugas Covid-19, SMA SMK & PK LK Siap Pembelajaran...

Dapat Rekom Gugus Tugas Covid-19, SMA SMK & PK LK Siap Pembelajaran Tatap Muka

0

PONOROGO – Rencana Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo yang bakal menerapkan uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah SMK SMA dan PK LK tampaknya berjalan lapang.

Lantaran, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo sudah mendapat persetujuan dari gugus tugas Covid-19 di Kabupaten Ponorogo.

Nurhadi Hanuri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo mengatakan, hari ini pihaknya sudah berkoordinasi Sekda Agus Pramono selaku Gugus Tugas Covid-19 Ponorogo.

“Alhamdulillah Pemerintah Daerah menyetujui. Dan semua sekolah disilahkan menyiapkan sesuai protokol Covid-19,” ungkap Nurhadi Hanuri kepada Media Ponorogo, Jum’at (12/8/2020).

Sebagi tindak lanjut pertemuan ini, Cabdindik bakal mengundang kepala sekolah di seluruh Kabupaten Ponorogo. Mereka akan dipertemukan dengan gugus tugas Covid-19 Kabupaten.

“Besuk Kasek akan kami pertemukan dan gugus tugas agar mendapat arahan. Kalau siap monggo, kalau belum siap tidak usah melaksanakan,” paparnya.

Menurutnya, semua berpeluang menerapkan pembelajaran tatap muka. Asalkan harus komitmen memenuhi protokol kesehatan.

Namun Nurhadi menyebut ada poin- poin penting yang harus ditekankan. Diantaranya, adanya ijin persetujuan orang tua, anak kondisi sehat, sarana prasarana terpenuhi baik, 25 persen harus dilaksanakan jangan melebihi, dan wajib memenuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, hand sani, sekolah semprot disinfektan dan sebagainya.

Nurhadi menyebut, aturan jumlah siswa yang boleh masuk sekolah di zona oranye itu adalah seperempat dari jumlah siswa yang ada.

Sekolah diberi ruang untuk mengatur komposisi dan formatnya. Bisa saja yang masuk kelas 10 dahulu, kemudian esoknya kelas 11 atau 12. Sekolah yang bakal menentukan. Namun yang harus menjadi catatan harus tetap memegang 25 persen.

“Mau diformat seperti apa itu tergantung sekolah masing-masing. Bisa saja sekolah satu beda dengan sekolah lain. Itu tergantung kepentingan skala prioritas,” tandasnya.

Nurhadi juga menjelaskan pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka ini berjalan tanpa adanya paksaan.

Oleh karenanya, siswa wajib menyetorkan surat ijin persetujuan dari orang tua.

“Ada form pernyataan yang ditandatangani orang tua, sehingga nanti kalkulasi masuk siapa-siapanya akan jelas,” pungkasnya.

Seperti diketahui ada enam sekolah di Ponorogo yang bakal diuji coba pembelajaran tatap muka. Enam sekolah itu adalah, SMAN 1 Ponorogo, SMA Muhipo, SMKN 1 Jenangan, SMK PGRI 2 Ponorogo, SLBN Jenangan dan SLB A Aisyiyah. (as)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here