Home Daerah Pandemi Covid-19, Polsek Mlarak Amankan Pengedar Pil Koplo

Pandemi Covid-19, Polsek Mlarak Amankan Pengedar Pil Koplo

0

MLARAK – Masa Pandemi Covid-19 ternyata tidak membuat para pengedar pil koplo di wilayah pedesaan menghentikan kegiatannya.

Ini setelah unit reskrim Polsek Mlarak mengamankan satu tersangka pengedar pil koplo jenis pil Dextro berinisial IM alias Topeng (35 thn) diwilayah desa Jorsan Kecamatan Mlarak, Ponorogo.

Kapolsek Mlarak AKP. Sudaroini, SH saat dikonfirmasi awak media mengatakan, telah dilakukan penangkapan pelaku pengedar pil Dextro  yang salah satu permukaan bertuliskan DMP, warna kuning, Jum’at (19/06/2020) pukul 15.30 Wib.

“Tkp di depan sebuah warung ikut Desa Joresan Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, pelaku berinisial
IM (35 thn) warga Dukuh Klanan Rt02 Rw03 Desa Grogol Kecamaran Sawo Kabupaten Ponorogo.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas,
1. 228 butir pil jenis DEXTRO warna kuning yg pd salah satu permukaan terdapat huruf DMP.
2. Uang tunai Rp.73.000,- hasil penjualan pil
3. 1 buah Hp merk sony, warna hitam, Hp 082333063143
4. 1 unit spd mtr honda bead, warna merah, AE-4632-WO, Noka MH1JM1119JK64400, Nosin JN11E1635291
5. 1 buah kunci kontak
6. 1 buah helm merk INK, warna ungu

Kronologis kejadian lanjut Kapolsek Mlarak AKP. Sudaroini, Selasa (16 Juni 2020) pkl 10.00 wib mendapat inf dari Bhabinkamtbmas Desa Joresan adanya pelaku penjual pil dextro diwarung, jalan Raya Mlarak ikut Desa Joresan , Mlarak, Ponorogo.

“Kemudian oleh unit reskrim Polsek Mlarak dilakukan lidik dan pada hari Jum”at tgl 19 Juni 2020, pkl 14.30 wib, petugas mengamankan pelaku saat berada didepan warung dijalan Raya – Mlarak ikut Desa Joresan Mlarak. Setelah kedapatan menjual pil tersebut kepada Gendut ( nama panģgilan),” terangnya.

Setelah dilakukan penyeledikan dan upaya geledah ditemukan pil DEKTRO, jumlahnya 228 butir, warna kuning DMP dibungkus plastik dimasukkan dalam helm.

“Dan uang hasil penjualan dan Hp, diamankan di Polsek Mlarak, tindak lanjut unit reskrim Polsek Mlarak koord dengan Opsnal Narkoba Polres Ponorogo,” pungkasnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here