Home Daerah Pencuri Spesialis Ruko & Sekolah berhasil Dibekuk Polsek Mlarak

Pencuri Spesialis Ruko & Sekolah berhasil Dibekuk Polsek Mlarak

0

PONOROGO – Spesialis pencuri di 7 Tkp, perumahan, toko dan sekolah yang meresahkan warga Ponorogo berhasil dibekuk Polsek Mlarak.

Dua pelaku atas nama Moh. Muhlis, (31 th)  desa Gontor kecamatan Mlarak kabupaten Ponorogo dan Narimo  (DPO), 33 th, Desa Gontor Kecamatan Mlarak, Ponorogo saat melakukan pencurian di sekolah MI GANDU & PG / TK RA Muslimat NU 007 Desa Gandu Kecamatan Mlarak, Ponorogo.

 

Kapolsek Mlarak AKP. Sudaroini, S.H, saat dikonfirmasi awak media membenarkan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan bobol sekolahan dan rumah 7 TKP Wil Kec. Mlarak

“Kejadian ini diketahui pada hari Selasa, 03 Maret 2020 pukul 06.30 wib. Korban Drs. Abdullah, 55 th, (pelapor) Kepala Sekolah MI Gandu, Mlarak, Jalan Delima, Kel.Beduri, Kec./Kab. Ponorogo,” ujarnya, Selasa (24/03/2020).

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas lanjut AKP. Sudaroini, 1 lembar kertas petunjuk pengoperasionalan proyektor, 1 buah kotak dasbook mesin printer merk canon type Ei2770, 1 unit sepeda motor AE-4005-VZ, 1 lbr STNK, 1 buah kunci kontak, 1 buah proyektor, 1 buah tas proyektor, 1 buah kabel proyektor, 1 buah printer merk canon ip2770, 1 buah taplak meja, 1 buah tas kecil warna hitam, 1 buah tatah/pahat, 1 bauh arko, 1 unit spd pancal dan 1 unit sepeda motor supra protolan.

Kronologis kejadian lanjut Kapolsek Mlarak,  Selasa, (03 Maret 2020), sekira pkl 06.30 wib pada saat pelapor akan masuk ke ruangan mengetahui kondisi jendela dalam keadaan terbuka bekas dicongkel.

“Mengetahui kejadian tersebut pelapor langsung mengecek barang yang berada di dalam ruangan berupa 1 buah proyektor sudah tidak ada / hilang diambil oleh terlapor,” jelasnya.

Selain itu terlapor juga mengambil barang berupa 1 buah printer dgn merk canon type Ei2770 yg ditaruh di atas meja ruang guru sekolah PG / TK RA Muslimat Gandu.

“Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian ini ke Polsek Mlarak. Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kermat 4.500.000,-,” ungkapnya.

Dikatakan, dari hasil penyelidikan Selasa (24 Maret 2020) pkl 10.00 wib, unit reskrim telah melakukan penangkapan pelaku Moh. Muhlis  saat berada dirumah berikut barang bukti tersebut diatas

“Hasil pemeriksaan, pelaku membenarkan telah melakukan pencurian bersama-sama dengan Tsk 2 (DPO). Melakukan pencurian 7 TKP wil kec.Mlarak (Rumah 3 TKP, Sekolahan 2 TKP, Toko 2 TKP),” terangnya.

Kapolsek menambahkan, pelaku masuk dengan cara mencongkel mengunakan tatah/pahat. Hasil kejahatan dijual di Pasar loak Surabaya dan sebagian disimpan dirumah. (mny).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here