Home Daerah Polres Ponorogo Amakan Penjual Miras Jenis Arjo

Polres Ponorogo Amakan Penjual Miras Jenis Arjo

0

PONOROGO – Dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadhan 1441- H / 2020-M AKP. Djoko Winarto Kasat Sabhara memimpin operasi pekat Semeru 2020 kembali berhasil mengungkap penjual miras (arak jowo) di dua lokasi berbeda, Kamis (19 Maret 2020).

Pengungkapan dan penangkapan penjual miras jenis arak jowo ini masing-masing penjual arak jowo (arjo) yang berhasil diamankan adalah atas nama SUP. (56) warga  Kecamatan Jambon dengan barang bukti yang berhasil diamankan adalah 13 botol ukuran 600 ml total ada 7,8 liter.

Sedangkan di rumah E F (49) warga jalan Madura kelurahan Mangkujayan Ponorogo dengan barang bukti arjo sebanyak 47 botol Aqua ukuran 1.5 liter, 6 botol ukuran 600 ml dan 2 jirigen sebanyak 70 liter sehingga total ada 145 liter.

Pekat Semeru 2020 dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadhan 1441- H / 2020-M serta penaggulangan kejahatan penyalahgunan handak, petasan, mercon, kembang api, yang tidak sesuai aturan, Narkoba, Premanisme, Prostitusi, Pornografi dan perJudian.

“Setelah diamankan dan di data Pelaku menjual belikan miras jenis arak jowo setelah dilakukan pemeriksaan di kembalikan ke rumah masing masing dan dikenakan wajib lapor,’’ jelas AKP Djoko Winarto.(mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here